Connect with us

Parlemen

Anggaran Pokok Pikiran Capai Rp110 Miliar, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kota Batam

akhlilfikri

Published

on

Nuryanto Ketua Dprd Kota Batam Ok
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

Batam, Kabarbatam.com – Anggaran Pokok Pikiran atau biasa disebut Pokir DPRD Kota Batam diperkirakan mencapai Rp110 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Batam 2021.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 50 anggota DPRD Kota Batam. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti besaran anggaran pokir DPRD Batam.
“Sekadar diketahui bahwa untuk besaran anggaran pokir itu tidak bisa dipatok.Pokir dapat terakomodir dan diakomodir, di dalam APBD,” kata Nuryanto, Senin (30/11/2020).
Ia melanjutkan, nilai anggaran pokir DPRD Batam tak ada patokan khusus.Nilainya berapa tak harus dipatok, sesuai kebutuhan.”Namun demikian, Anggaran itu memang harus teranggarkan. Karena itu aspirasi dari masyarakat,” ujar Nuryanto.
Cak Nur menegaskan, ada tiga hal yang menjadi perhatian dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar). Satu di antaranya mengenai pokok-pokok pikiran (Pokir) yang menjadi hak konstitusional DPRD.
Pokir ini merupakan sarana menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat atau konstituen. Oleh sebab itu, perlu dialokasikan anggaran yang cukup.
Adapun bentuk penggunaan anggaran itu, nantinya dalam bentuk reses atau musrenbang dengan masyarakat. Sebab, jika anggaran itu tidak terakomodir, maka anggota DPRD Batam tidak bisa kerja.
“Nanti yang memegang kebijakan pemerintah, kita hanya menerima usul dari masyarakat lewat kita. Itulah yang kita kawal. (Pokir) itu kan hasil reses. Sehingga pelaksanaannya dapat lebih optimal dan tepat sasaran,” katanya.
Nuryanto menambahkan, nantinya pembahasan Pokir ini dapat dilaksanakan satu minggu sebelum pelaksanaan forum RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Dalam bentuk konsolidasi antara Banggar, TAPD dan OPD-OPD. (wan)

Advertisement

Trending