Connect with us

Batam

Bawaslu Pantau Pencoblosan Ulang di 2 TPS di Batam Hari Ini

akhlilfikri

Published

on

F117276160
Foto ilustrasi

Batam, Kabarbatam.com – Proses pemungutan suara ulang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dan Walikota-Wakil Walikota Batam di TPS 02 Kampung Seraya dan TPS 28 Sei Beduk berlangsung hari ini, Minggu (13/12/2020).
Proses pemungutan suara ulang di dua TPS ini terjadi, setelah adanya kekeliruan pada saat penghitungan suara 9 Desember 2020 lalu.
Komisioner Bawaslu Kota Batam, Nofialdi Tanjung mengatakan, sesuai dengan PKPU Nomor 18 tahun 2020 bahwa syarat untuk dilakukannya pemungutan suara ulang yakni, lebih dari satu orang memberikan suaranya di TPS yang berbeda.
“Ini salah satu point yang menegaskan pemungutan suara di dua TPS yakni di TPS 02 Kampung Seraya dan TPS 28 Sei Beduk di Batam,” ujar Nofialdi Tanjung.
Nofialdi mengungkapkan bahwa pemungutan suara serentak yang dilakukan pada 9 Desember di dua TPS tersebut, tidak ditemukan kecurangan. Namun, hanya ketidakcermatan petugas KPPS pada saat proses pemungutan suara berlangsung.
“Kalau kecurangan pada pemungutan suara serentak pada 9 Desember kemarin itu tidak ada, hanya saja ketidak cermatan petugas KPPS,” tegasnya.
Lanjut, Nofialdi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap proses pemungutan suara ulang didua TPS dan ia berharap, proses pemungutan suara ulang berjalan lancar tanpa adanya kekeliruan.
“Saat ini saya tengah melakukan pengecekan didua TPS tersebut, saya berharap proses pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kekeliruan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending