Connect with us

Lingga

Ujian Semester, Disdikpora Lingga Keluarkan Surat Edaran Pastikan Pelajar Aman Dari Covid

akhlilfikri

Published

on

F35149840
Disdikpora Lingga Keluarkan Surat Edaran Pastikan Pelajar Aman Dari Covid (Foto : Ilustrasi/Ist)

Lingga, KABARBATAM.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaaan dan Olahraga Kabupaten Lingga Junaidi Adjam memastikan jika dalam berlangsungnya Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil tidak ada kluster Covid-19 pelajar.

Junadi Adjam mengatakan, selama berlangsungnya ujian PAS Disdik, pengawas dan korwil terus melakukan monev dan pengawasan dibeberapa sekolah, kegiatan tersebut juga sekaligus melakukan sosialisasi terhadap perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga.

Sambung dia, selain itu Disdikpora Lingga juga mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/Disdikpora-PPD/2778 pada tanggal 01 Desember 2020 tentang Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester ganjil SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM T.P 2020/2021.

Dalam surat itu ungkap Junaidi, Disidikpora mengharuskan setiap sekolah tetap mengacu pada protokol kesehatan terutama selama berlangsungnya ujian.

“Alhamdulillah, semua sekolah mematuhi dan mengikuti arahan dari kami,” kata Junaidi Adjam, Selasa (15/12/2020)

Lebih jauh Junaidi mengungkapkan, Disdikpora Lingga juga mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/Disdikpora-PPD/2825 tanggal 14 Desember 2020 tentang larangan setiap sekolah melakukan kegiatan ekstra kurikuler baik itu di sekolah atau diluar sekolah.

“Disdikpora juga melarang melakukan kegiatan belajar dari rumah pada tanggal 15 sampai 19 Desember 2020, setelah melakukan PAS dilanjutkan dengan libur panjang,” kata dia

Dijelaskan Junaidi, Satuan Pendidikan dimulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM kembali masuk sekolah secara tatap muka pada semester Genap tanggal 04 Januari 2021 mendatang.(A.Fikri)

Advertisement

Trending