Headline
Berpura-pura Jadi Teknisi, Dua Kurir Ditangkap Ditpolair Polda Kepri Bawa 30,83 Kg Sabu
Batam, Kabarbatam.com- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30.830 gram berhasil digagalkan jajaran Ditpolair Polda Kepri dan Ditresnarkoba Polda Kepri, Jumat (23/8/2019).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan, sabu-sabu itu dibawa dari Malaysia oleh dua tersangka, yakni Indra Syahril (IS) dan Suryanto (Sy).
Narkoba berupa serbuk kristal itu dibawa menggunakan kapal pancung, dan ditangkap petugas saat melintasi di perairan Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam.
Erlangga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat tgl 23-8-2019. Sekitar pukul 06.00 wib, anggota Ditpoliar yang sedang melaksankan patroli di perairan perbatasan dlm mengantisipasi masuknya narkoba di Kepri
“Sekitar pukul 08.45 wib, ditemukan adanya satu unit speed boat mencurigakan berlayar dari OPL timur masuk ke Batam melintasi perairan Pulau Putri, Nongsa,” ungkap Erlangga.
Ditpolair langsung melakukan pengejaran dan pemeriksaan. “Kapal pancung berlayar dari OPL timur tujuan ke Batam dengan membawa 2 orang penumpang,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di lambung kapalnya ditemukan serbuk sabu yang tersimpan di dalam kemasan drum oli. Jumlahnya sebanyak 30 bungkus.
“Paket sabu tersebut terbungkus teh warna kuning emas merek Guangyinwang. Petugas lalu mengamankan dua orang ini Indra Syahril (IS) dan Suryanto (Sy). Dari temuan itu kemudian melakukan pegembangan,” ungkapnya.
Modus yang dilakukan kedua pelaku yakbi berangkat ke Johor Malaysia dengan jalur resmi. Keesokan harinya menemui Agam Patra (dpo) dan inisial Pieter (dpo) WN malaysia.
Mereka merapat di Sungai Rengit Malaysia. Di sana sindikat di Malaysia sudah menyiapkan empat kaleng oli untuk menyimpan sabu-sabu.
Setelah barang berpindah tangan kedua tsk menuju ke OPL tempat kapal-kapal tanker berlabuh. “Mereka melakukan kamuflase berpura-pura menjadi tenaga teknisi kapal tanker. Merapat ke OPL membawa drum oli, namun di drum oli itu berisi sabu,” ungkap Erlangga.
Di lokasi OPL tersebut sudah merapat kapal pancung. Barang bukti sabu kemudian dipindahkan (ship to ship) dari kapal yang dibawa dari Malaysia ke kapal pancung. Sabu yang sudah dipindahtangankan serlanjutnya dibawa kedua tersangka ke Batam.
“Di Batam sudah menunggu seseorang bernama Petrus Dona. Dona berhasil ditangkap di pantai bengkong. Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka sebagai penerima yakni Nasrul, di Botania,” ungkapnya.
Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Benyamin menambahkan, para pelaku menurut pengakuan mereka sudah melakukan ini sebanyak 5 kali. Sekali mengantar barang, mereka diupah sebesar Rp15 juta per orang.
“Masih akan dikembangkan lebih lanjut lagi. Itu menurut pengakuan mereka, bisa saja lebih dari 5 kali. Kami bersama Ditresnarkoba akan melakukan pengembangan lagi,” ungkapnya.
“Sabu tersebut sudah disiapkan dari Malaysia. Dari hasil pengujian yang kita lakukan, serbuk kristal ini positif amphemetamine atau sabu,” ujarnya. (aan/yun)
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Headline1 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026



