Batam
Sekda Kota Batam Dianugerahi Pemantun Kehormatan Favorit
Batam, Kabarbatam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid didapuk sebagai penerima penghargaan sebagai pemantun kehormatan pada Anugerah Pantun Mutiara Budaya Indonesia 2020 di Ballroom Golden Prawn, Bengkong, Kota Batam, Minggu (27/12/2020) malam.
“Semoga budaya berpantun terus meningkat di tanah air kita. Menjunjung Budaya Mengangkat Marwah Bangsa,” harap Jefridin.
Pantun karya Jefridin dapat disaksikan di kanal YouTube, Rumah Seni Asnur. Sejauh ini telah ditonton lebih dari 48 ribu kali dan disukai lebih dari 12 ribu. Isi pantun begitu sarat makna. Diantaranya, pesan kepemimpinan dan pembangunan yang tidak melupakan budaya. Tidak hanya tersirat dalam bait pantun, visualisasi dalam video memperkaya pesan pantun tersebut.
“Sepatutnya rasa syukur panjatkan atas penghargaan ini dan terima kasih kepada yang menonton, me-like dan komen video Pantun Mutiara Budaya Indonesia karya saya di youtube,” ucap dia.
Adapun pantun karya dan dibacakan Jefridin berbunyi :
Jembatan Barelang Kokoh Berdiri, Tempat Wisata Batam Pesona. Jabatan Disandang Budaya Pagari, Amanat Terhimpun Pasti Terlaksana.
Masjid Sultan Megah Terbangun, Wahana Ibadah Wisata Reliji. Solid Visi Budaya Membangun, Sempurna Kerja Sudah Teruji.
Pulau Batam Banyak Penyair, Jadi Tempat Kenduri Melayu. Kalau Adat Sudah Terukir, Abadi Kuntum Takkan Layu.
Sungai Ladi Hutannya Lebat, Teratur Tertata Wana Bakti. Sebagai Tanda Orang Beradat, Tutur Terjaga Berbudi Pekerti.
Putri Batam Lembut Penyayang, Berkebaya Batik Motif Sekayu. Mari Jaga Pusaka Moyang, Kaya Dengan Budaya Melayu.
Sakti Kemilau Batam Terukir, Tercatat Sejarah Senarai Tersurat. Bukti Budaya Dijaga Penyair, Semangat Berkarya Batam Terangkat.
Anugerah Pantun Mutiara Budaya Indonesia tahun ini diikuti 32 daerah se-Indonesia. Batam sebagai tuan rumah sukses ikut menaja kegiatan bergengsi ini. Andil Pemerintah Kota (Pemko) Batam ikut menjaga budaya tak diragukan lagi. Secara khusus, bahkan telah terbit regulasi yang mengatur perihal ini yakni Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.
Tidak heran, pembangunan Batam tidak menanggalkan budaya. Untuk itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi terus melestarikan budaya ini. Terlebih pantun telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada 17 Desember 2020, belum lama ini.
“Pantun ini budaya kita, bahkan sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada 17 Desember 2020 lalu. Mari lestarikan dan saya yakin kalau kita majukan kebudayaan, maka yang lain akan mengiringinya,” ucap Rudi. (*)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam23 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka