Connect with us

Anambas

Bupati Anambas Tegaskan Rekomendasi ke PT KJJ hanya Untuk Garap Lahan Kosong

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30437128

Anambas, Kabarbatam.com– Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkunjung ke Kecamatan Jemaja, dalam rangka klarifikasi mengenai surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas untuk PT KJJ, beberapa waktu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris. SH dan di hadiri oleh Sekda, Kaban Kesbangpol, Kadis DPPP, Kasatpol PP, Camat Jemaja, Camat, Jemaja Timur, Camat Jemaja Barat, Kepala Desa Se-Kecamatan Jemaja, Kepala Desa Se-Kecamatan Jemaja Timur, Kepala Desa Se-Kecamatan Jemaja Barat, beserta BPD Se-Pulau Jemaja yang berlangsung di Aula Kantor Camat Jemaja, Senin (26/8/2019).
Abdul Haris SH, Bupati Anambas dalam Kunjungannya ke Kecamatan Jemaja untuk menyikapi mengenai kemarau yang berkepanjangan yang diperkirakan akan sampai bulan Oktober mendatang baru turun hujan.
Selain itu juga ia memantau serta menghimbau kepada masyarakat Pulau Jemaja untuk tidak membakar hutan dan lahan, dan yang terakhir mengenai surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas untuk PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ).
Abdul Haris juga berpesan kepada Camat, Kades, BPD, maupun masyarakat agar mengantisipasi atas kebakaran Hutan dan Lahan di wilayahnya masing-masing, serta meminta kepada Desa melalui kecamatan untuk menghimbau kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat nya.
Selain itu, Abdul Haris juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin kepada PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ), melainkan dirinya hanyalah memberikan rekomendasi untuk mengerjakan lahan-lahan kosong milik masyarakat, bukan memberi izin agar bekerja di hutan yang masih lebat.
Rifa’i Kades Ulu Maras, masalah air adalah faktor alam, dan tidak bisa kita hindari, kemudian ia mengatakan bahwa dirinya sudah dijumpai oleh pihak perwakilan dari PT. KJJ di rumahnya beberapa waktu yang lalu, dengan membawa sejumlah surat rekomendasi dari Bupati.
Mirisnya surat Rekomendasi dari Bupati tersebut tidak boleh di fotocopy, tidak boleh di foto atau tidak boleh dimiliki oleh seorang kepala Desa.
Kuat kecurigaan kepala desa dengan keabsahan surat tersebut, mengapa sampai sedemikian sulitnya seorang kepala desa untuk memiliki copy surat rekomendasi dari Bupati tersebut, padahal dirinya hanya ingin menyampaikan kepada warganya agar tidak simpang siur nantinya jika ada masyarakatnya yang ingin bertanya kepada dirinya.
M.Yamin Kades Desa Bukit Padi juga memberikan komentar terkait surat Rekomendasi tersebut mengingat dirinya sudah sempat diisukan bahwa Kades Bukit Padi telah mendukung sepenuhnya PT.KJJ. “Saya didatangi hanya untuk berkoordinasi saja, tidak lebih,” ucapnya pada saat menghadiri kegiatan tersebut.
Zulfahmi, Staf Kantor Camat Jemaja mengatakan hal serupa. Dirinya juga didatangi oleh perwakilan dari PT. Kjj pada saat itu posisinya Camat sedang tidak ada di tempat dan dirinya merasa dituakan di kantor camat mempersilahkan untuk masuk ke ruangan, di dalam ruangan tersebut tidak banyak yang bisa dilakukan, hanyalah melihat dan sempat membaca sejenak Rekomendasi dari Bupati Anambas tak lebih.
”Kemudian pada saat di minta pertinggal surat Rekomendasi tersebut pihak perwakilan PT.KJJ menolak untuk memberikan. kami khawatir pertemuan dengan pihak PT.KJJ di salah artikan nantinya. Itu yang saya hindari,”ucapnya kepada Bupati Anambas.(Rama).

Advertisement

Trending