Batam
Pertama di Kepri, Donor Plasma Konvalesen bagi Penyitas Covid-19 Digelar di PMI Batam

Batam, Kabarbatam.com – PMI Kota Batam gelar pencanangan Donor Plasma Konvalesen bagi penyitas Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dan sosialisasi serta edukasi terkait Donor Plasma Konvalesen yang berlangsung di Gedung PMI Kota Batam, Batam Centre, Senin (25/1/2021).
Pengertian Plasma Konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.
Dalam kesempatan ini Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Batam, Dr. Novia mengatakan, plasma darah yang didapatkan dari penyitas Covid-19 yakni setelah 6 minggu pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19.
“Untuk di Kepri baru PMI Batam yang diamanahkan bisa menerima donor plasma konvalesen untuk penyintas Covid-19. Plasma Konvalesen ini sebagai terapi penunjang untuk menambah imun didalam tubuh sama seperti imunisasi, jadi bukan terapi utama dari pasien covid-19,” ungkapnya.
Untuk proses pengambilan plasma konvalesen, hanya diambil plasmanya sebanyak 400 hingga 600 cc dengan cara aperesis dan sisanya darah merah kembali ke dalam tubuh.
“Sebelum proses pengambilan plasma dilakukan, pasien harus terlebih dahulu discreaning diawal untuk mengecek antibodi dan harus melewati beberapa pemeriksaan seperti penyakit menular dan sebagainya, selanjutnya ada pemeriksaan yang akan kita kirimkan ke Jakarta dengan menggunakan metode NAT,” jelas Dr. Novia.
Lanjut Dr. Novia menyampaikan, hari ini di Kota Batam sudah ada 3 orang pendonor plasma konvalesen yang sebelumnya telah menjalani screaning diawal.
“Untuk hari ini sudah ada 3 pendonor plasma konvalesen. Kita menarget dalam minggu ini harus diproduksi 8 kantong darah untuk golongan darah yang berbeda beda, karena kalau ada permintaan kita sudah ada darahnya dan tinggal kita distribusikan,” bebernya.
Sementara itu, untuk screaning antibodi ke depannya akan dijadwalkan di hari Senin saja. Karena proses pengambilannya tidak boleh terlalu lama dan tidak boleh lewat dari 5 hari.
“Semua pasien yang ingin melakukan donor konvalesen boleh datang untuk melakukan pemeriksaan screaning antibodi dengan catatan membawa hasil PCR yang menyatakan pendonor pernah positif Covid-19,” pungkasnya. (Atok)









-
Batam2 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Batam2 hari ago
Kapolri Tekankan Keberlanjutan PSN Rempang Eco City, Dorong Stabilitas dan Percepatan Investasi di Kepri
-
Natuna2 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Batam3 hari ago
Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Menko AHY: Untuk Perkuat Konektivitas
-
Headline2 hari ago
Kolaborasi Berkelanjutan Bersama PLN, Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit Karimun
-
Batam2 hari ago
Kapolri Atensi Khusus Potensi Ancaman Penyelundupan PMI Ilegal melalui Pelabuhan Batam
-
Batam9 jam ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Parlemen18 jam ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi