Karimun
Kejar Target Bulanan, Pria di Karimun Registrasi Kartu Perdana Secara Ilegal

Karimun,Kabarbatam.com – Seorang pria berinisial ZU (26) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diringkus oleh pihak kepolisian terkait tindak pidana penyalahgunaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, pelaku menyalahgunakan NIK tersebut untuk registrasi kartu seluler perdana IM3.
Tidak tanggung-tanggung, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 750 ribu kartu GSM ( Global System for Mobile Communication ) perdana yang telah diregister secara ilegal oleh pelaku.
Pelaku yang merupakan distributor kartu prabayar IM3 itu sudah melakukan tindakan melawan hukum tersebut sejak April 2019 hingga 28 Desember 2020.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga karena memperoleh kartu perdana yang sudah teregister,” ujar Herie Pramono saat konferensi pers di Mapolres Karimun, Sabtu (30/1/2021).
Herie mengatakan, dalam menjalankan aksinya itu pelaku menggunakan alat modem aktivator untuk mengaktivasi kartu perdana secara ilegal.
“Motif dari pelaku untuk memenuhi target mengaktivasi sebanyak 4 ribu kartu perdana per bulannya agar memperoleh insentif sebesar Rp. 6,5 juta,” katanya.
ZU diamankan oleh Tim Bison Satreskrim Polres Karimun dirumahnya di Paya Rengas, RT 002 RW 005 Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Karimun.
Dari tangan pelaku, pihaknya juga mengamankan 1 LCD merk Acer, 1 CPU merk Samsung, 2 Modem Aktivator, 1 Flashdisk, 1 Cutter, 1 Handphone merk Iphone X dan 1 Handphone Nokia 105.
“Setelah ini kita akan melakukan profiling terhadap pelaku terkait adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 51 (2) Jo 32 UU RI Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana selama 12 Tahun.(Yogi)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Parlemen2 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam3 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
BP Batam1 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS
-
Bintan2 hari ago
Bupati Roby Kolaborasi Bersama PT BAI Dukung Program MBG Presiden Prabowo
-
Batam1 hari ago
Mulai Rp700 Ribu Nett Per Malam, YELLO Hotel Harbour Bay Batam Hadirkan Promo ‘Tetap Keren, Hemat Banyak’