Connect with us

Headline

Rutan Karimun Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kemenkumham RI

akhlilfikri

Published

on

F71651504
Rutan Karimun menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H.Laoly atas pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia.

Karimun, Kabarbatam.com – Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau kembali mengukir prestasi.
Kali ini, Rutan Karimun menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H.Laoly atas pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia.
Penyerahan penghargaan yang merupakan rangkaian acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 itu dilakukan di Aula Wan Sri Beni Dompak , Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Senin (14/12/2020).
“Alhamdulillah, Rutan Karimun dianugerahkan penghargaan dari bapak Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) sebagai Rutan yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM,” ujar Dody kepada Kabarbatam.com, Selasa (15/12/2020).
Ia mengatakan, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Riau, T.S Arif Fadillah.

“Penghargaan ini merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut kami raih, dimana sebelumnya pada tahun 2018, 2019 dan 2020.
Orang nomor satu di Rutan Karimun ini menuturkan bahwa penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama seluruh pegawai dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Karimun.
“Kedepan kami akan mempertahankan penghargaaan ini dengan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan khususnya warga binaan,” ucap Dody.
Selain Sekda Provinsi Kepulauan Riau T.S Arif Fadillah. Acara tersebut turut dihadiri oleh Plh.Kakanwil Ajar Anggono, para Bupati/Walikota Se-Kepulauan Riau, Forkopimda , Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah. (*)

Advertisement

Trending