Batam
Tim INSANI Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Batam, Kabarbatam.com – Secara resmi, Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kepri nomor urut 02, Isdianto-Suryani, melalui tim advokasi INSANI, mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Tahun 2020, Rabu (23/12/2020).
Berdasarkan surat Akta Pengajuan Permohonan (APP) Nomor: 135/PAN.MK/AP3/12/2020. Bahwa, pada hari Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 19:16 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, paslon nomor urut 02 Isdianto-Suryani dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 21 Desember 2020 memberi kuasa kepada Karli Dkk sebagai Pemohon dan KPU Kepri sebagai Termohon.
Masih dalam APP, berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan Permohonan Pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Kemudian, permohonan yang belum lengkap akan dilengkapi pada saat perbaikan permohonan terhitung 3 (tiga) hari kerja sejak diterbitkan AP3 dan permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e- BRPK).
Adapun berkas permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut 02 Isdianto-Suryani (INSANI) yakni, sebagai berikut:
1. Permohonan berjumlah 4 rangkap.
2. Surat kuasa khusus berjumlah 4 rangkap.
3. Daftar alat bukti berjumlah 4 rangkap.
4. Alat bukti P-1 sampai P-8 berjumlah 4 rangkap.
5. KTA atas Ahmad Fakih Rambe, Bali Dalo dan Karli berjumlah satu rangkap. (Atok)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam3 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline3 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Uncategorized @id12 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam21 jam agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi16 jam agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit



