Connect with us

Headline

Pemberlakuan Sertifikat Tanah Elektronik di Karimun, Begini Penjelasan BPN

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210219 Wa0097
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun.

Karimun, Kabarbatam.com – Sertifikat tanah elektronik atau sertifikat el mulai diberlakukan pleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) pada awal tahun ini.

Sertifikat yang merujuk pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik itu adalah sertifikat yang diterbitkan oleh sistem elektronik atau dalam bentuk dokumen elektronik.

Namun, sertifikat tanah elektronik itu di sejumlah Kabupaten dan Kota dinilai belum bisa diberlakukan dalam waktu dekat.

Salah satunya di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun yang menyebut sertifikat elektronik itu masih tergolong jauh untuk diberlakukan.

“Masih terbilang sangat jauh di Karimun untuk diterapkan sekarang, Mengingat, masih minimnya akses internet,” ujar Humas sekaligus Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Pertama Koordinator kelompok Substansi Umum dan Kepegawaian BPN Kabupaten Karimun, Bayu Witopo, Jumat (19/2/2021).

Tidak hanya akses internet, Bayu mengatakan pemberlakuan sertifikat tersebut terkendala dengan fasilitas dan kondisi kantor yang masih terbilang belum lengkap seperti kota-kota besar lainnya.

Meski begitu, Bayu mengatakan BPN Karimun tetap berupaya memberlakukan sertifikat elektronik secara bertahap ke masyarakat.

Saat ini, kata dia, masyarakat Kabupaten Karimun masih menggunakan sertifikat manual dalam bentuk buku dan kertas lembaran.

Sementara, sertifikat elektronik nantinya diketahui dapat diunduh melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Sambungnya, sertifikat elektronik yang sedang digalakkan itu memiliki keunggulan diantaranya, masyarakat tidak perlu panik sertipikat hilang, karena sudah tersimpan secara elektronik, lalu dapat diakses dan diunduh melalui aplikasi.

“Selain itu, sertifikat elektronik ini juga dapat dicetak secara mandiri, pengelolaan dokumennya juga lebih mudah,” ucap Bayu. (Yogi)

Advertisement

Trending