Connect with us

Batam

KPU Tetapkan Ansar-Marlin Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210221 wa0062
Ketua KPU Kepri Sriwati menyerahkan salinan berita acara Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih kepada Marlin Agustina Rudi.

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kepri terpilih, di Hotel CK Kota Tanjungpinang, Minggu (21/2/2021). KPU menetapkan Ansar Ahmad-Marlin Agustina Rudi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Rapat Pleno Penetapan Gubernur dab Wakil Gubernur Kepri terpilih Pilkada Kepri 2020 ini dipimpin Ketua KPU Kepri Sriwati. Acara penetapan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina Rudi.

Adapun Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad berhalangan hadir karena sedang berada di Jakarta. Ansar diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan AMAN (Ansar-Marlin) Ade Angga.

Rapat pleno ini digelar tetap menerapkan protokol kesehatan. Tamu undangan yang hadir mengenakan masker dan menjaga jarak.

Dalam kesempatan tersebut, setelah membacakan berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, Ketua KPU Kepri Sriwati menyerahkan salinan berita acara penetapan tersebut Paslon Nomor Urut 03 Ansar – Marlin yang diterima langsung Marlin Agustina dan Ade Angga mewakili Gubernur terpilih Ansar Ahmad.

Hadir dalam rapat pleno tersebut, H.M. Rudi, Wali Kota Batam. Rudi hadir mendampingi istrinya, Marlin Agustina Rudi yang ditetapkan sebagai Wakil Gubernur Kepri.

Rapat pleno yang digelar KPU Provinsi Kepri berjalan lancar. Tampak sejumlah personel kepolisian dari Polres Tanjungpinang dan Polsek Jajaran melakukan penjagaan di lokasi acara.

Pleno penetapan yang terlihat tertutp tersebut, di jaga Tim Gabungan anggota Polisi dari Polres Tanjungpinang.

Seperti diketahui, keputusan Mahkamah Konstitusi telah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri 2020.

Dalam putusannya MK menolak gugatan sengketa Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kepri yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Nomor Urut 02 Isdianto – Suryani.

Sesuai hasil penghitungan suara Pilkada Kepri, paslon Ansar-Marlin meraih sebanyak 308.553 suara. (Aan)

Advertisement

Trending