Connect with us

Batam

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Sindikat Malaysia

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210224 wa0067
Barang bukti narkotika jnis sabu yang disita oleh Ditpolairud Polda Kepri.

Batam, Kabarbatam.com -Aksi penyelundupan narkotika asal Malaysia di Kepulauan Riau kembali terjadi. Kali ini, unit 1 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri gagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat seberat 2.051 gram atau setara 2,051 kilogram, Rabu (24/2/2021).

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim, mengatakan, sekira pukul 05.00 Wib di Pasar Baru Kecamatan Bintan Utara, unit 1 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dengan menggunakan kapal patroli XXXI-1010 Ditpolairud Polda Kepri bersama KP 2004 melakukan penyelidikan di perairan bintan dan sekitarnya.

“Tim mendapatkan informasi akan adanya penyeludupan narkotika jenis shabu oleh seseorang dari negara malaysia dengan modus menjadi tenaga kerja ilegal yang masuk dari pantai air tawar Johor ke Negara Indonesia melalui perairan Bintan Kepri,” ungkap Nurochman Nulhakim.

Mendapati informasi tersebut, tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka berinisial JLN dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak, 1 bungkus plastik berat 1.010 gram, 1 bungkus plastik berat 1.032 gram dan 1 bungkus plastik kecil berat 0.9 gram total keseluruhan 2.051 gram setara 2,051 Kilogram.

“Menurut pengakuannya, narkotika jenis sabu dibawa dari negara Malaysia tujuan Bintan dan tersangka tersebut dikendalikan oleh warga negara Malaysia,” jelas Nurochman Nulhakim.

Sementara itu, saat ini tersangka JLN bersama barang bukti narkotika jenis sabu dibawa ke Ditpolairud Sekupang Batam guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending