Connect with us

Batam

Baharkam Mabes Polri Gagalkan Penyeludupan 252 Handphone di Tanjung Riau

akhlilfikri

Published

on

Penyeludupan 252 Handphone di Tanjung Riau

Batam, Kabarbatam.com – Tim patroli Kapal Polisi Antasena – 7006 Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri gagalkan penyeludupan 252 handphone berbagai tanpa dilengkapi dokumen yang sah di seputaran pelabuhan Tanjung Riau, Selasa (23/2/2021).

Komandan KP Antasena – 7006 Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Kompol Buyung Wijianto mengatakan, Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri terus berkomitmen dalam mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal dari negara tetangga.

“Kronologi penangkapan berawal dari tim Sea Rider KP Antasena – 7006 sedang melakukan patroli di perairan Tanjung Riau. Kemudian, tim Sea Rider KP Antasena – 7006 melihat dua orang mencurigakan membawa ransel coklat dan karung berwarna putih,” ungkapnya.

Penyeludupan 252 Handphone di Tanjung Riau

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah handphone dalam bentuk paket sebanyak 12 paket tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan 2 orang tersangka dan barang bukti handphone sebanyak 252 unit berbagai merk,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan itu, selanjutnya dilaksanakan gelar perkara bersama penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Kepri dan memenuhi unsur tindak pidana, sehingga tersangka diduga melakukan tindak pidana yang melanggar Pasal 9 huruf a UU No 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Dirpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M. Si. mengucapkan terima kasih atas kesiapsiagaan para anggota.

“Terimakasih atas kesiapsiagaan para anggota untuk selalu menindak tegas setiap tindak pidana terlebih di wilayah rawan seperti perbatasan antar negara,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending