Batam
Sabu Seberat 2,3 Kg dari Sindikat Narkoba Batam Dimusnahkan

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2.322,7 gram atau 2,3 kg dari dua laporan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri.
Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting S.IK., mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang menetapkan dua orang tersangka dengan inisial MAK alias IN dan IR.
“Berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) dan surat ketetapan sita dari Kejaksaan Negeri Batam, maka dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 2.460,18 gram sabu,” ungkap AKBP Dasmin Ginting.
Dasar Laporan Polisi tersebut terdiri dari, Laporan Polisi Nomor : LP-A / 18 / II / 2021 / SPKT-Kepri, tanggal 24 Februari 2021, seberat 2.051,28 (dua ribu lima puluh satu koma dua puluh delapan) gram sabu dan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 20 / II / 2021 / SPKT-Kepri, tanggal 24 Februari 2021, seberat 408.9 (empat ratus delapan koma sembilan) gram sabu.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini seberat 2.322,7 gram narkotika jenis sabu yang kemudian selebihnya disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri cabang Riau seberat 123,48 gram dan untuk pembuktian di persidangan seberat 14 gram,” ujar AKBP Dasmin Ginting.
Atas perbuatannya, terhadap tersangka diterapkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 Ayat (2), dan atau Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Atok)







-
Headline9 jam ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Batam22 jam ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Batam2 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam2 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa
-
Batam10 jam ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam21 jam ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga
-
Batam2 hari ago
Program “Eazy 1000 Passport” Digelar, Beri 60 Paspor Gratis dan Libatkan Penyandang Disabilitas