Advertorial
Ditpam BP Batam Tertibkan Kegiatan Ilegal di KKOP Hang Nadim
Batam, Kabarbatam.com – Sejumlah bangunan liar dan penambangan pasir ilegal, serta pembukaan lahan baru untuk dijadikan kebun di wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam kembali ditertibkan. oleh personel gabungan.
Kali ini, kurang lebih 70 personel gabungan Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Lanud Hang Nadim diterjunkan untuk melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Senin (29/3/2021).
Personel gabungan penertiban bangunan liar dan penambangan pasir liar dipimpin oleh Toni Febri dari Ditpam Aset BP Batam dan Letda Pembekalan Kal Baharuddin dari Lanud Hang Nadim. Personel Gabungan menyisir sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi tambang pasir ilegal dan juga bangunan liar.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam Wilem Sumanto, mengatakan, kegiatan penertiban ini dimkasudkan untuk mencegah adanya kegiatan ilegal di KKOP Hang Nadim Batam. “Ini akan rutin kami lakukan, sekaligus kami berikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di dalam wilayah KKOP Hang Nadim,” ujar Wilem.
Dalam kesempatan ini, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Hang Nadim, Letkol Penerbang (Pnb) Iwan Setiawan, melalui Bintara Pembina Potensi Dirgantara (Babinpot Dirga) Lanud Hang Nadim, Sersan Agus Sugianto, menambahkan, kegiatan tersebut difokuskan pada penambangan pasir liar, dan pembukaan lahan baru untuk dijadikan kebun.
“Ini sebagai salah satu upaya kami untuk menjaga keselamatan operasional penerbangan,” ujarnya. Hasil dari penertiban tersebut, petugas gabungan berhasil mengembangkan 3 unit alat penyedot pasir di lokasi penertiban.
Sementara itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang tinggal atau pun di luar wilayah KKOP, agar tidak melakukan kegiatan penambangan pasir dan membuka lahan baru di wilayah tersebut. Karena dapat mengganggu aktivitas penerbangan di wilayah Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“Kami akan lebih menggencarkan lagi melakukan kegiatan patroli gabungan ini untuk menjaga keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam,” tegasnya.
Sita Lima Unit Alat Tambang Pasir Ilegal
Operasi penertiban ini merupakan operasi yang ketiga kalinya digelar oleh Tim Gabungan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama Lanud Hang Nadim Batam. Sebelumnya, tim melakukan penertiban di KKOP Bandara Hang Nadim Batam dengan dengan menyita beberapa puluh ekor babi yang sengaja dipelihara oleh masyarakat untuk keperluan komersial tanpa memikirkan keselamatan operasi penerbangan.
Selain menertibkan aktivitas peternakan, Tim Gabungan Ditpam BP Batam bersama Lanud Hang Nadim juga berhasil menyita 5 unit mesin sedot pasir dan berbagai peralatan pendukung penambangan pasir ilegal di KKOP Hang Nadim.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Direktorat Ditpam BP Batam Wilem Sumanto, mengungkapkan, aktifitas tambang pasir ilegal di kawasan tersebut sudah cukup lama. Bahkan ada beberapa tempat yang sudah menjadi kubangan di wilayah KKOP Bandara Hang Nadim Batam.
“Titik tambang pasir ilegal di kawasan sekitar penerbangan ini lumayan banyak, sebagian sudah ditinggalkan oleh pemiliknya, namun ada juga sebagian masih beroperasi,” ungkap Wilem.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan di Kawasan Operasional Penerbangan Bandara Hang Nadim. Apapun kegiatan masyarakat yang ada di kawasan Bandara Hang Nadim ini, khususnya di KKOP adalah kegiatan Ilegal, baik itu berkebun, beternak itu tidak boleh ada di kawasan bandara,” pungkasnya.
Adapun operasi Tim Gabungan Ditpam BP Batam bersama Lanud Hang Nadim Batam yang pertama, menertibkan sejumlah aktivitas masyarakat, baik yang berkebun maupun yang melakukan aktivitas peternakan. Petugas Tim Gabungan menertibkan beberapa lokasi peternakan babi di KKOP Bandara Hang Nadim.
Kadisops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo mengatakan, kegiatan patroli gabungan antara Lanud Hang Nadim dan Ditpam BP Batam akan terus dilaksanakan hingga semuanya benar-benar bersih dan tertib hingga radius 15 km dari tepi landasan sesuai aturan undang-undang yang berlaku yaitu UU Penerbangan nomor: 01 tahun 2009.
“Tindakan tegas berupa penertiban kegiatan peternakan dan juga kegiatan tambang pasir ilegal dan berbagai peralatan pendukung penambangan terpaksa dilakukan karena kegiatan penambangan pasir liar semakin mengancam keselamatan penerbangan,” tegas Wardoyo.
Dijelaskan Wardoyo, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan pemberitahuan dan himbauan kepada pihak pengelola untuk segera mungkin menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut. (atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam21 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka