Connect with us

Batam

Merasa Diintimidasi oleh Developer, Dua Pemilik Usaha di Kawasan Kabil Mencari Keadilan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210408 Wa0205

Batam, Kabarbatam com – Nasib kurang beruntung dialami oleh dua orang pendagang dan pemilik usaha bengkel kecil-kecilan di tepi jalan simpang menuju Polsek Nongsa, Kelurahan Kabil.

Kedua warga tersebut, merasa diintimidasi oleh salah satu pengembang dalam hal ini PT Bumi Piayu Indah (Top One), lantaran dua kios yang dibangun tepat berada di row jalan itu akan digusur oleh pihak perusahaan.

Agus, seorang pria yang kesehariannya berprofesi sebagai montir sekaligus pemilik bengkel menuturkan, selama 21 tahun lamanya ia menekuni usahanya itu dan baru kali ini dirinya merasa diintimidasi oleh pihak perusahaan.

“Sejak tahun 2000 saya mulai merintis usaha ini, kemudian pada tahun 2013 masuklah PT Bumi Piayu Indah (Top One), mereka memang memiliki PL atas lahan ini. Akan tetapi, sudah jelas bahwa lahan yang saya huni ini diatas row jalan pemerintah Kota Batam, lalu kenapa mereka malah ingin membongkar bangunan, seharusnya kan ini kewenangan pemerintah,” ungkap Agus, Kamis (8/4/2021).

Kalau masalah penggusuran ini, menurut dia, bukan semata-mata untuk kepentingan umum akan tetapi lebih kepada  kepentingan perusahaan semata.

“Intinya, selama ini kami selalu mendapat  intimidasi dari pihak perusahaan dalam hal ini PT Bumi Piayu Indah (Top One). Mulai dari sewa ‘preman’ untuk menakut-nakuti dan hingga menggunakan ‘petugas’ perangkat pemerintah,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Yuven, salah satu pedagang kaki lima yang mendiami lahan diatas row jalan itu pun mendapatkan perlakuan yang sama seperti halnya dialami Agus.

“Intinya selama ini kami selalu mendapatkan intimidasi. Kami bertahan disini bukan untuk mempertahankan lokasi ini, tetapi selagi pemerintah belum melakukan pelebaran jalan atau penghijauan, apa salahnya kami mencari makan di sini. Hingga saat ini tidak ada itikad baik dari perusahaan,” tutur Yuven.

Menurut Yuven, yang lebih anehnya lagi, Camat Nongsa tidak mengetahui bahwa akan ada rencana penggusuran di lahan row jalan tersebut.

“Sebelumnya kami memang melayangkan surat terkait penggusuran itu ke camat Nongsa. Kemudian beberapa orang anggota Satpol PP turun meninjau lokasi, namun menurut keterangan petugas itu hingga saat ini pihak kecamatan belum mendapatkan surat pemberitahuan dari perusahaan terkait penggusuran tersebut,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta perusahaan agar tidak melakukan intimidasi. Bila memang perusahaan bersikeras melakukan penggusuran, diharapkan menyediakan tempat yang layak bagi warga yang berusaha di row jalan tersebut.

“Permintaan kami, saya mohon jangan selalu diintimidasi, kami hanya mencari makan selagi pemerintah belum menggunakan lahan ini. Kalau memang pihak PT Bumi Piayu Indah bersikeras kami hanya ingin diberikan tempat yang lebih layak,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, S.E, menjelaskan, wilayah yang dihuni oleh kedua pengusaha kecil itu merupakan wilayah buffer zone dimana wilayah buffer zone tidak boleh dibangun oleh perusahaan.

“Menurut saya, masyarakat yang terlebih dahulu menempati lahan tersebut untuk usaha kecil diharapkan dapat diberikan saja, selagi tidak dipergunakan untuk kepentingan umum dan itu sah-sah saja,” tambahnya.

Dikatakannya, bila memang ini masuk dalam kategori kepentingan perusahaan yang notabene, menurut informasi sudah membayar WTO, sedangkan kedua pengusaha kecil ini sudah lebih dulu tinggal diatas buffer zone, perusahaan tidak boleh juga untuk mengusir, apalagi melakukan intimidasi.

“Bila perusahaan bersikeras untuk menggusur setidaknya harus memberikan tempat yang layak dan sesuai dengan usahanya saat ini. Jangan asal gusur saja, pemerintah saja melakukan penggusuran pasti dicarikan solusi yang terbaik,” bebernya.

Guna mengatasi permasalahan ini, dalam waktu dekat Wahyu Wahyudin berencana mengunjugi perusahaan tersebut untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

“Dalam waktu dekat saya akan mengunjungi perusahaan itu dan mencari jalan keluarnya. Saya ingin mempertanyakan kepada pihak perusahaan, sebenarnya diatas lahan buffer zone itu ingin dibuat apa?,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga saat ini pihak perusahaan belum bisa dimintai tanggapannya terkait keluhan warga yang merasa mendapat intimidasi. (Atok)

Advertisement

Trending