Headline
Aktivitas Tambang Pasir di Pulau Citlim Karimun Disorot, Endipat Wijaya Desak Pemerintah Lakukan Penindakan
Batam, Kabarbatam.com – Langkah cepat pemerintah pusat menindak aktivitas tambang bermasalah di Kepulauan Riau dinilai sebagai respons terhadap dorongan politik yang kuat dari Anggota DPR RI Dapil Kepri, Endipat Wijaya.
Diketahui belakangan ini, Endipat gencar menyuarakan pentingnya penertiban izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak sesuai aturan. Terutama yang menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah pesisir dan pulau kecil.
Salah satu titik sorotan adalah Pulau Citlim di Kabupaten Karimun. Pulau kecil dengan luas kurang dari 23 km² itu diduga mengalami kerusakan signifikan akibat penambangan pasir.
Investigasi lapangan terbaru menemukan satu perusahaan tambang masih aktif beroperasi, sementara dua lainnya diketahui telah menghentikan kegiatan setelah izin mereka tidak lagi berlaku.
Endipat sejak awal menegaskan, bahwa penertiban IUP bermasalah tidak boleh ditunda. Menurutnya, Kepulauan Riau sebagai daerah kepulauan memiliki kerentanan tinggi terhadap eksploitasi lingkungan, sehingga perlu penegakan hukum yang tegas dan berpihak pada keberlanjutan.
“Kami butuh langkah konkret. Jika tambang-tambang ini tidak sesuai kaidah dan merusak, harus ditertibkan. Jangan sampai Kepri hanya jadi tempat eksploitasi tanpa tanggung jawab,” ujar Endipat dalam keterangannya.
Politikus muda yang berlatar belakang teknik pertambangan dan juga selaku pimpinan BAKN DPR itu juga menekankan, pentingnya pemanfaatan sumber daya alam secara beretika dan profesional. Ia menyebut bahwa kegiatan tambang bisa menjadi tulang punggung ekonomi nasional, namun hanya jika dilakukan dengan tata kelola yang benar, legal, dan bertanggung jawab.
Pulau Citlim kini menjadi perhatian banyak pihak. Muncul dorongan dari masyarakat sipil dan akademisi agar penanganan kasus ini menjadi pintu masuk bagi reformasi tata kelola tambang di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Endipat menyatakan, pihaknya akan terus memantau proses ini dan siap mendorong langkah-langkah strategis dari pemerintah pusat untuk melindungi pulau-pulau kecil di Kepri dari kerusakan ekologis.
“Kita tidak boleh membiarkan warisan alam Kepri rusak begitu saja. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan rakyat dan masa depan generasi,” tegasnya. (Atok)
-
Batam17 jam agoKawanan Geng Motor Serang Karyawan di Villa Pesona Asri, Alami Sejumlah Luka Tusuk di Tubuh
-
Batam3 hari agoOknum Anggota Polresta Barelang Ditangkap BC Karimun Selundupkan 50 Cartridge Vape dari Johor
-
Headline3 hari agoRespon Pergantian Kepala BGN, Ketua IARMI Kepri Optimistis MBG Makin Optimal di Bawah Kepemimpinan Nanik Suryati Deyang
-
Headline2 hari agoKenakan Rompi KPK, Ini Kasus yang Menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim
-
Headline3 hari agoNanik S Deyang, Mantan Jurnalis Kini Menjabat Kepala BGN: Sering Sidak Dapur MBG!
-
Batam3 hari agoVolume Peti Kemas Direct Call Tembus 50 Ribu TEUs, TPK Batuampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
-
Batam2 hari ago22 Atase Pertahanan Negara Sahabat “Defence Attaché Tour 2026” Kunjungi Museum Batam Raja Ali Haji
-
Batam3 hari agoRespons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban, ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi



