Batam
Batam segera Punya 7 Orang Ahli Cagar Budaya
Batam, Kabarbatam.com – Batam memiliki budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Atas dasar itu Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengirim tujuh calon Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam mengikuti kegiatan Sertifikasi Ahli Cagar Budaya Kota Batam untuk Skema Ahli Cagar Budaya Pratama yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi P2 Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Alhamdulillah TACB Kota Batam sudah selesai mengikuti kegiatan sertifikasi TACB,” kata Ardiwinata, Kepala Disbudpar Kota Batam, Sabtu (1/5/2021).
Ardi menyampaikan dibentuknya TACB Kota Batam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Khusus di Kota Batam saat ini tercatat 25 cagar budaya, karena itu TACB sangat diperlukan untuk memberikan rekomendasi penetapan pemeringkatan dan penghapusan cagar budaya.
“Maka dari itu Anggota TACB harus bersertifikasi dan mempunyai kemampuan dalam menilai dan memberikan rekomendasi kepada walikota, gubernur bahkan sampai ke tingkat nasional dan internasional,” ujarnya.
Bagi Ardi tidak ada kata terlambat untuk merawat sejarah dan memanfaatkanya untuk kemaslahatan publik. Terlebih saat ini Batam sudah mempunyai museum bernama Museum Batam Raja Ali Haji.

Lewat TACB, Ardi berharap satu persatu cagar budaya Batam diidentifikasi, diklasifikasi, ditetapkan lalu ujungnya dimanfaatkn sebagi ladang ilmu pengetahuan dan kesejahteran masyarakat.
“Di Batam, wisata sejarah belum signifikan mengangkat kunjungan. Karenanya lewat pendirian TACB ini kelak kita bisa munculkan historical tourism sebagai pendulum bagi penguatan menarik kunjungan, di luar shopping, culinary, sport, spa dan entertainment.”
Ardi menyebutkan nama tujuh calon anggota TACB yakni Seketaris Disbudpar Kota Batam, Koestrinie, Kabid Kebudayaan Disbudpar Kota Batam, Muhammad Zen, Juru Pelestarian Budaya, Raja Zulkarnain, Kasi Sejarah, Cagar Budaya, dan Permuseuman Disbudpar Kota Batam, Hendri Sudian, Diversifikasi Usaha Penangkapan Dinas Perikanan Kota Batam, Hamdayani, Pengawas Bandar Udara Hang Nadim, Anasrudin, dan Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Batam, Edi Sutrisno. Ardi sangat berharap tujuh anggota TACB segera memperoleh sertifikat kompetensi dari Kemendikbud setelah menjalani sertifikasi di Jakarta.
“Sertifikat kompetensi mutlak didapat setelahnya mereka akan dilantik wali kota dan mulai bisa beraksi. Warga Batam nanti kita persilakan untuk mendaftarkan cagar budaya baik itu yang berbentuk benda, bangunan, struktur, situs hingga kawasan,” pungkasnya. (*)
-
Batam3 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Batam1 hari agoAJI Batam dan Perpustakaan BI Kepri Gelar Workshop dan Kompetisi Menulis
-
Headline1 hari agoPeringatan Hari Santri Nasional, Wagub Nyanyang Ajak Santri Jaga Akhlak dan Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
-
Ekonomi2 hari agoMSIGHT Telkomsel Raih Gold Trophy di Ajang Bergengsi “Marketing Technology Awards 2025”



