Kepri
Genjot PAD, Iskandarsyah: Pemprov Harus Lanjutkan Perjuangan PI 10% ke SKK Migas
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Wakil Ketua DPW PKS Kepri Iskandarsyah menyarankan Pemprov Kepri segera merefresh kembali terkait perjuangan Kepri untuk memperoleh PI 10% saham blok Migas Natuna Anambas ke SKK Migas.
Hal ini sesuai dengan Permen ESDM no 37 tahun 2016 tentang ketentuan penawaran participating interest (PI) 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
“Walaupun Pemprov dan Pansus DPRD lagi membahas ranperda tentang status BUMD perusda atau perseroda, perjuangan PI harus tetap dilanjutkan segera,” kata Iskandarsyah.
Informasi yang diterima Iskandarsyah bahwa Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan asal Singapura, AWE Holdings Singapore Ltd yang mengambil alih dari PT. Santos.
“Tujuan pertemuan kedua pihak itu adalah membahas revisi pengembangan (PoD) Lapangan Ande-ande Lumut Blok Northwest Natuna. Tentunya Pemprov bersama BUMD Kepri harus mengupdate dan tetap mengejar potensi PI 10% ke pemerintah pusat melalui SKK Migas Kementrian ESDM RI,” kata Iskandarsyah.
Diperkirakan, tambahnya, potensi yang diperoleh oleh pemerintah Kepri melalui BUMD adalah lebih kurang Rp84 miliar perbulan atau lebih kurang Rp1 triliun pertahun untuk 1 blok Ande-ande Lumut.
“Ada potensi lebih kurang 15-19 blok Migas Natuna Anambas ke depan, ini luar biasa jika kita benar benar serius untuk juga berkonsentrasi dan fokus ke PI 10%. Jika satu blok saja berpotensi 1 T pertahun, apalagi nanti ada 15-19 blok ke depan yg akan di kelola. Kepri PAD Nya luar biasa,” katanya.
Perjuangan untuk mendapatkan PI 10 persen dari SKK Migas sudah dilakukan dari zaman Gubernur H.M.Sani, dirintis tahun 2013-2014 sebelum di keluarkan aturan yang baru permen ESDM no 37 tahun 2016.
“Harapan kami bapak Gubernur Baru , Pak Ansar mampu mewujudkan ini. Kita bangga jika Gubernur Kepri berhasil dan mampu mensejahterakan masyarakat Kepri. Dan ini harus kita dukung siapapun pemimpin Kepri. Dasar hukum perjuangan dan tuntutan kita terkait PI jelas dan bukan di awang awang karna regulasi jelas dan beberapa daerah seperti jabar dan kaltim sudah berhasil,” jelas Iskandarsyah.
Perlu disampaikan bahwa dulunya di Indonesia pioneer awal berjuang untuk mendapatkan PI 10% adalah Pemprov Jawa Barat melalui BUMD PT Migas Hulu Jabar dan Pemprov Kepri melalui BUMD PT Pembangun Kepri North West Natuna. Namun yang berhasil adalah Pemprov Jabar mendapatkan PI 10% pada wilayah kerja offshore North West Java (ONWJ).
“Pemprov Kepri belum berhasil mungkin banyak sebabnya. Namun perjuangan untuk mendapatkan ini kita tidak boleh berhenti. Dan kami yakin Pak Gubernur sekarang dengan background ekonomi dan pernah berhasil membangun Kab Bintan, adalah modal besar untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepri,” tutup Iskandarsyah. (*)
-
Natuna15 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



