Connect with us

Batam

Masih Zona Merah, Camat Seibeduk Pantau Penerapan Prokes di Sejumlah Tempat Keramaian

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210506 Wa0159
Camat beserta Polsek Seibeduk menyambangi sejumlah tempat keramaian untuk memastikan penerapan prokes.

Batam, Kabarbatam.com – Camat beserta Polsek Seibeduk menyambangi sejumlah tempat keramaian. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes) saat memberi pelayanan kepada masyarakat di bulan Ramadan.

“Kami datangi beberapa tempat keramaian untuk mengedukasi masyarakat pentingnya protokol kesehatan, khususnya memakai masker. Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa saat ini Kecamatan Seibeduk masih zona merah,” jelas Camat Seibeduk, Ghufron, Kamis (6/4).

Lokasi yang dikunjungi oleh tim antara lain Bukitkemuning, terminal Mukakuning, angkringan bukit ayu, bundaran GMP, dan Puri Agung futsal.

Ghufron menuturkan saat tim turun masih ditemukan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker dan menjaga jarak.

Pihaknya juga memberikan sosialisasi serta imbauan kepada pemilik atau pengelola tempat umum untuk tidak melayani para pembeli yang datang tanpa menggunakan masker. Lalu harus menjaga jarak minimum 1,5 meter saat berada di tempat tersebut.

“Kami berharap sesama warga juga bisa saling mengingatkan,” ujarnya.

Selain itu pengelola tempat umum juga diminta untuk mengatur kapasitas pengunjung maksimum 50 persen dari total kapasitas normal. Serta menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

“Diingatkan selalu agar tidak terjadi kerumunan dan memaksimalkan pencegahan penyebaran penularan virus covid-19, semua masyarakat maupun pelaku usaha harus mengikuti dan mentaati protokol kesehatan pada kegiatan apapun sehari-hari,” tegasnya. (*)

Advertisement

Trending