Batam
Rudi: Masyarakat Jangan Gelar Pesta Sebulan ke Depan
Batam, Kabarbatam.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan lebih dari 20 orang. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Jangan menggelar pesta yang mengundang lebih dari 20 orang. Sebenarnya bukan pestanya yang dilarang tapi mengumpulkan orang banyak yang tidak boleh,” kata Rudi, Senin (24/5/2021).
Rudi menjelaskan di Kota Batam saat ini tercatat ada sekitar 700 orang yang tengah menjalani perawatan ataupun isolasi mendiri. Karena itu pengetatan pengawasan di lapangan saat ini terus dilakukan Pemko Batam.
Pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Batam No 22 Tahun 2021. Terkait dengan larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
“Edaran tersebut mulai berlaku hari ini, mudah-mudahan satu bulan ke depan Covid-19 dapat kembali kita tekan,” katanya.
Rudi juga meminta agar pelaku usaha membatasi jam operasional untuk pusat perbelanjaan/restoran, rumah makan, kedai kopi, kafe, bar, sampai dengan pukul 21.00. Kemudian juga wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti menyemprotkan disinfektan, thermogan, memakai masker, dan menyediakan tempat cuci tangan.
“Mengatur tempat duduk pengunjung dan membatasi pengunjung maksimal 50 persen,” katanya.
Kegiatan restoran atau rumah makan agar mengutamakan layanan pesan antar secara daring atau dibawa pulang sesuai jam operasional yang telah ditetapkan. Jika menyediakan makan ditempat maksimal 50 persen dari kapasitas meja dan kursi.
“Untuk di rumah ibadah juga wajib melaksanakan protokol kesehatan. Menjaga jarak, mengukur suhu tubuh, membawa sajadah dan wudhu dari rumah dan lainnya,” jelasnya. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan