Connect with us

Batam

Tipu Puluhan Calon Sekuriti, Bos PT Raja Sukses Mandiri Dibekuk Polsek Seibeduk

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210525 Wa0076
Polisi mengamankan Direktur PT Raja Sukses Mandiri berinisial R (46).

Batam, Kabarbatam.com – Berdalih sebagai penyalur security, Direktur PT Raja Sukses Mandiri berinisial R (46) ditangkap polisi setelah terbukti melakukan penipuan terhadap puluhan orang.

Aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka R (46) berlangsung sejak Desember tahun 2020 dan baru terungkap saat ini setelah 34 orang korban penipuan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sei Beduk.

Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Sya’ban Harahap, S.I.K.,M.H, mengatakan modus yang dilakukan pelaku adalah PT. Raja Sukses Mandiri menjanjikan kepada para korban akan dipekerjakan di berbagai tempat paling lama akhir bulan Februari 2021.

“Namun hingga saat ini, para korban belum di pekerjakan sedangkan mereka sudah membayar uang seragam security yang nominalnya berbeda-beda,” ungkap AKP Awal Sya’ban Harahap, Selasa (25/5/2021).

Atas peristiwa itu, sebanyak 34 orang calon security yang menjadi korban penipuan PT Raja Sukses Mandiri mengalami kerugian bekisar Rp 36.700.000.

Lanjut, Awal Sya’ban menyampaikan, untuk memberikan rasa kepercayaan kepada para korbannya setelah uang tunai di dapat dari tangan korban, pelaku juga memberikan pelatihan security terhadap korban dan menjanjikan untuk dipekerjakan diberbagai tempat.

“Setelah membayar uang seragam itu, para korban diminta untuk mengikuti pelatihan security dan menjanjikan untuk dipekerjakan diberbagai tempat,” ujar AKP Awal Sya’ban.

Menanggapi laporan para korban dan berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi yang cukup, pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 17.30 wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda. Budi Santosa, SH mendapat informasi dimana alamat tempat tinggal pelaku R (46) selaku Direktur PT. Raja Sukses Mandiri.

“Beralamat di Perumahan Boulevard Blok Diamond no. 03, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sei Beduk guna pengusutan perkara lebih lanjut,” pungkasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi diantaranya, 1 lembar kwitansi Rp. 54.750.000 (uang seragam para calon security), 5 lembar Kwitansi PT. Raja Sukses Mandiri, 5 lembar biodata calon security, 9 lembar daftar anggota PT. Raja Sukses Mandiri, 7 lembar absensi pelatihan,1 lembar surat-surat perjanjian, 1 buah buku penyetoran dan pengeluaran uang, 1 buah buku penyetoran dan penerimaan uang, 1 lembar surat perjanjian serta 1 lembar company profile PT. Raja Sukses Mandiri.
Kemudian, 12 lembar Kwitansi PT. Raja Sukses Mandiri, 7 lembar Kwitansi warna Hijau, 9 lembar daftar anggota PT. Raja Sukses Mandiri, 8 lembar Kwitansi warna kuning, 5 lembar Kwitansi warna ungu, 1 lembar compony profile PT. Raja Sukses Mandiri.
Saat ini Pelaku telah diamankan di Polsek Sei Beduk guna proses penyelidikan perkara lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending