Connect with us

Batam

Kepri Peringkat 1 Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2021

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210608 Wa0104
Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Dewan Pers dan Sucofindo di Jakarta Selasa (8/6/2021).

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Provinsi Kepulauan Riau menjadi kampiun dalam survei kemerdekaan pers yang ditaja oleh Dewan Pers.

Survei yang menggunakan perusahaan Sucofindo sebagai surveyor ini telah menyelesaikan seluruh tahapan survei di 34 provinsi se-Indonesia dan mengeluarkan hasil survei kemerdekaan pers tahun 2021 dimana Provinsi Kepulauan Riau menempati peringkat 1 dengan nilai kumulatif 83,30 mengalahkan Provinsi Jawa Barat di posisi kedua dan meninggalkan Provinsi DKI Jakarta di posisi 28.

Kenyataan ini diperoleh dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Dewan Pers dan Sucofindo di Jakarta Selasa (8/6/2021).

“Kita melakukan FGD hari ini (8/6/2021) untuk finalisasi indeks kemerdekaan pers secara nasional. Untuk indeks kemerdekaan pers secara provinsi, maka peringkat pertama diduduki oleh provinsi Kepri,” ujar Emilia Bassar, Ketua tim survei indeks kemerdekaan pers tahun 2021.

Pengumuman itu sontak membuat kaget sebahagian besar peserta FGD yang hadir. Dimana provinsi Kepri tidak diduga berhasil menduduki peringkat 1.

Salah seorang peserta FGD, Iskandar Zulkarnaen Nasution, selaku informan ahli dari provinsi Kepri, menyampaikan apresiasinya kepada Dewan Pers dan Tim surveyor Sucofindo yang telah bekerja secara objektif dan terpercaya. Sehingga provinsi Kepri berhasil menduduki peringkat 1 dalam survei indeks kemerdekaan pers tahun 2021.

“Prestasi ini adalah buah dari kerja keras semua stakeholder yang ada di Kepri, yang telah menjadi informan ahli baik itu dari unsur perusahaan pers, organisasi wartawan, akademisi, masyarakat, lembaga negara dan pemerintah daerah di provinsi Kepri,” ujar Iskandar yang juga Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kepri dalam tanggapan penutupnya atas hasil survey tersebut.

Bahkan, Bambang Harimurti selaku informan ahli tingkat nasional, dalam FGD ini memberikan rekomendasi, bahwa bagi provinsi yang menduduki peringkat 1 harus diberikan penghargaan langsung oleh Presiden dan selanjutnya diberikan anggaran insentif untuk terus memajukan kemerdekaan pers di provinsi tersebut.

“Saya bisa membantu agar peringkat 1 provinsi yang disurvei indeks kemerdekaan pers dapat penghargaan dari bapak Presiden,” ujar Bambang.

Acara FGD ini dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh dengan menghadirkan 5 informan ahli tingkat nasional dan 15 informan ahli provinsi. (*)

Advertisement

Trending