Connect with us

Batam

Tangkal Radikalisme dan Perangi Terorisme, Polresta Barelang Gelar FGD

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210610 Wa0105
Polresta Barelang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema "Pencegahan Penanggulangan Paham Radikal dan Terorisme di Wilayah Hukum Polresta Barelang", bertempat di Aula Anindhita Lantai 2 Mapolresta Barelang, Kamis (10/06/2021).

Batam, Kabarbatam.com – Polresta Barelang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema “Pencegahan Penanggulangan Paham Radikal dan Terorisme di Wilayah Hukum Polresta Barelang”, bertempat di Aula Anindhita Lantai 2 Mapolresta Barelang, Kamis (10/06/2021).

FGD kali ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK yang dihadiri langsung oleh tim Div Humas Polri Kombes Pol Dr. Ahmad Ramadhan S.H., M.Si., M.H, Kabag Penum beserta tim, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, SIK, MSi, Ka Densus 88 Polda Kepri, Eks Napiter KGR Hari Abi Soko dan Ustadz Muhammad Makmun sebagai nara sumber.

Selain itu, turut hadir juga instansi terkait seperti, Kepala Kemenag Kota Batam, dan juga para tokoh agama Tokoh Masyarakat Kota Batam, Ketua PC NU Kota Batam, Pengurus Fkub Kota Batam, Ketua Gp Anshor Kota Batam, Ketua Nu. Kota Batam, Ketua Togam Konguchu Kota Batam, Ketua Muhammadiyah Kota Batam.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK mengatakan, bahwa diskusi ini berfokus pada memerangi Terorisme dan mencegah paham Radikalisme masuk ke Indonesia, khususnya di Kota Batam.

“Ada dua kelompok jaringan teroris di Indonesia. Yang pertama jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamyah. Kelompok atau jaringan teroris jamaah islamyah terafeliasi dengan kelompok teroris Alkaidah, sedangkan kelompok teroris jamaah JAD terafiliasi dengan ISIS,” ungkap Kombes Pol Yos Guntur, SIK .

Tak hanya itu, kegiatan ini digelar bertujuan untuk memberikan ketahanan terhadap paham-paham radikal yang merupakan bibit-bibit aksi terorisme di Indonesia. Pemahaman radikal tersebut bisa tumbuh dan berkembang.

“Bibit-bibit terorisme salah satu nya adalah Intoleransi antar sesama umat beragama sehingga akan memunculkan suatu kekacauan di tengah masyarakat jika Polri tidak segera mengantisipasi dengan cara pencegahan dan penggalangan paham radikalisme seperti yang kita lakukan saat ini. Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat saling bersinergi bersama untuk memerangi Terorisme di Indonesia,” terangnya.

Lanjut, Yos Guntur menjelaskan, dalam terorisme yang terjadi asal mulanya adalah dari faktor ideologi yang menurut mereka hanya paham mereka lah yang paling benar maka paham ini harus dibendung dengan kontra radikal dengan memberi pemahaman yang positif.

“Payung hukum untuk membubarkan suatu LSM yang bermasalah masih belum optimal, sehingga saat ini LSM yang sudah dibubarkan oleh pemerintah masih ada di Indonesia bahkan mereka pelan-pelan mulai melebarkan sayap nya. Salah satu LSM yang bermasalah yakni bertujuan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia (Khilafah) yang berpaham ke arah ISIS,” jelasnya.

Sementara, Densus 88 yang ada di lingkungan Polri dalam hal penegakan hukum seperti aksi-aksi terorisme. Namun, pola pencegahan perlu dilakukan oleh Polri dengan cara preventif maupun preentif. Yaitu upaya pencegahan terhadap paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Kegiatan ini, merupakan kegiatan pencegahan dan penanaman terhadap ketahanan masyarakat untuk tidak terpapar paham radikalisme. Sehingga tokoh-tokoh masyarakat yang diundang ini untuk bersama-sama membantu memerangi aksi terorisme di Indonesia.

“Mari bersama sama kita lawan radikalisme, terorisme musuh kita bersama semoga allah swt/ tuhan yang maha esa senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat bangsa dan negara,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending