Parlemen
Komisi IV DPRD Batam Minta RDP Penggusuran di Kampung Jabi agar Dilanjutkan

Batam, Kabarbatam.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Muhammad Yunus meminta agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggusuran lima rumah di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, beberapa waktu lalu, dilanjutkan.
Hal tersebut dikemukakan Yunus karena sejauh ini, polemik terkait penggusuran di Kampung Jabi Nongsa belum menemui titik terang. RDP lanjutan digelar untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan itu.
“Kami sudah berkoodinasi dengan Komisi I untuk mengatur jadwal RDP lanjutan terkait penggusuran di Kampung Jabi,” ujar Yunus, Rabu (2/6/2021).
Tidak hanya itu, Yunus sendiri ikut mempertanyakan alasan penggusuran yang dilakukan. Apalagi sampai sekarang, pihaknya belum menerima informasi lanjutan setelah RDP pertama digelar akhir April lalu.
“Apakah di lapangan dengan masyarakatnya sudah selesai atau tidak, kami tidak tahu. Kalau memang untuk penggusuran, kenapa lima rumah itu saja. Alasannya apa juga belum tahu,” sesalnya.
Dijelaskan olehnya, pada RDP pertama, instansi terkait telah mengakui kesalahannya. Mereka mengakui jika sejumlah oknum telah bertindak melebihi perintah atasan.
“Kalau dari hasil RDP kemarin, mereka mengaku bersalah karena sudah melebihi dari perintah,” ungkap Yunus. Sedangkan untuk solusi yang muncul saat itu, Yunus menyebut jika warga meminta agar instansi terkait mengganti kerugian mereka.
Kalau memang gantinya diberi lahan, lahannya dimana? Selama rumah belum siap, warga indekos. Biayanya bagaimana? Jawaban waktu itu mereka akan berkoordinasi dengan pimpinan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, penggusuran lima rumah milik warga di wilayah Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (29/3/2021) lalu, berbuntut panjang. Pasalnya, hampir keseluruhan warga mengaku keberatan dengan tindakan tersebut.
Mereka beranggapan, penggusuran dilakukan tanpa alasan jelas. “Ketika ada rumah yang dirobohkan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu, tentu harus ada solusi untuk penyelesaiannya. Tidak hanya minta maaf,” tegas salah seorang warga, Erna, saat pertemuan kampung digelar, Kamis (1/4/2021) malam.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Patroli dan Pengamanan Hutan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wilem Sumanto akhirnya buka suara terkait penggusuran lima rumah warga di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Batam, beberapa hari lalu.
Menurut Wilem, penggusuran itu untuk menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di areal kampung. “Penggusuran itu memang kami sedang patroli. Tujuannya membersihkan pondok-pondok tidak berpenghuni di lokasi penambangan pasir,” ungkap Wilem, Jumat (2/4/2021).
Ia mengakui, patroli saat itu tidak hanya dilakukan oleh Ditpam BP Batam saja. Melainkan ada instansi lainnya. (wan)









-
Batam3 hari ago
Sejumlah Pejabat Negara Hadiri Peresmian Pelabuhan Internasional Gold Coast Milik Pengusaha Batam Abi
-
Batam3 hari ago
BP Batam: Izin Cut and Fill Dekat Vista dan Pulau Setokok Lengkap, Aktivis Jangan Menyebar Isu Tidak Benar
-
Batam3 hari ago
Gubernur Ansar Dampingi Menko AHY Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong Batam
-
Batam2 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Batam2 hari ago
Kapolri Tekankan Keberlanjutan PSN Rempang Eco City, Dorong Stabilitas dan Percepatan Investasi di Kepri
-
Natuna1 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Batam3 hari ago
Bersama Menko AHY, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Resmikan Pelabuhan Internasional Gold Coast di Bengkong
-
Batam2 hari ago
Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Menko AHY: Untuk Perkuat Konektivitas