Connect with us

Batam

Divpropam Polri Periksa Para Personel Polda Kepri, Ini Hasilnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210621 Wa0122
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke - 75, Tim Div Propam Polri mengunjungi Polda Kepri dan melaksanakan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap personil Polda Kepri

Batam, Kabarbatam.com – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75, Tim Divisi Propam Polri mengunjungi Polda Kepri dan melaksanakan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap personil Polda Kepri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, S.Ik, M.Si., didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Senin, (21/6/2021).

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, S.Ik, M.Si, mengatakan, dalam kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin ini tidak hanya ditujukan kepada anggota Polri.

Namun, pimpinan Polda Kepri yakni Kapolda Kepri ,Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si dan Wakapolda kepri Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M .Hum dan pejabat utama Polda Kepri turut diperiksa.

“Pemeriksaan, dimulai dari pemeriksaan urine, kelengkapan surat menyurat indentitas diri, serta surat ijin kepemilikan senjata api dilakukan pemeriksaan oleh tim Biro Provos Divpropam Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Gunarso selaku pemeriksa utama″. ungkap Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan.

Dijelaskannya, dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan personil Polda Kepri yang terindikasi menggunakan narkoba atau negatif dari hasil cek urine.

“Namun, didapati 6 orang personil yang mendapatkan teguran dikarenakan rambutnya yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan sehingga mempengaruhi kerapian serta penampilannya,” tutur Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan.

Diwaktu yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, menambahkan, kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan atau pidana bila ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Sesuai perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba,” tegas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Tak hanya itu, kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin ini tidak hanya di Polda Kepri namun juga akan dilaksanakan di Polres jajaran Polda Kepri. (Atok)

Advertisement

Trending