Seleb
Polisi Tetapkan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Jadi Tersangka

Kabarbatam.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasangan suami-istri selebritis AAB alias Ardi Bakrie dan RA alias Nia Ramadhani sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pasangan suami-istri tersebut menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan urine keduanya positif mengandung Metamfetamin.
“Dilakukan tes urine menyatakan positif mengandung meta atau sabu-sabu,” kata Yusri di Jakarta, Kamis (8/7), seperti dikutip dari Sumeks.co.
Yusri mengatakan RA alias Nia (31) adalah ibu rumah tangga dan juga figur publik yang cukup terkenal. Sementara Ardi adalah karyawan swasta.
Mereka ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, setelah polisi menangkap seorang tersangka lainnya berinisial ZN (43), laki-laki yang bekerja sebagai supirnya keluarga AAB dan RA.
Setelah menggeledah mobil yang dikendarai ZN, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat kotor sebanyal 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu.
“Saat digeledah ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA dan menemukan RA di rumah,” ujar Yusri.
Yusri mengatakan polisi menemukan bong atau alat hisap sabu lainnya dari hasil penggeledahan rumah milik RA.
Polisi kemudian melakukan pendalaman kepada yang bersangkutan, sehingga membuat tersangka RA mengakui bahwa suaminya AAB juga menggunakan sabu secara bersama-sama.
“Mereka (AAB dan RA) menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP, AAB enggak ada, ZN dan RA dibawa,” tutur Yusri.
Yusri mengatakan tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.
“(Pasal) 127 UU No 35 tahun 2009, ini masih awal karena kami masih baru saja, kami nanti pengembangan dari perkara ini,” kata Yusri.
Saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Metro Jakarta Pusat, pihak penyidik tidak menghadirkan tersangka Ardi Bakrie maupun Nia Ramadhani di hadapan media. (*)
Editor: Ucu Rahman









-
Headline11 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam22 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline18 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam22 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan