Connect with us

Headline

Komplotan Penjahat Jalanan di Batam Dibekuk Ditreskrimum Polda Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F38238360

Batam, Kabarbatam.com– Empat orang pelaku kasus ranmor dan jambret berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri.
Keempat orang pelaku tersebut menjalankan aksi kejahatannya di beberapa wilayah di Kota Batam. 
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga dan didampingi oleh Wadir reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK pada selasa (8/10/2019).
Selanjutnya disampaikan oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri Pengungkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang didasari dari dua laporan polisi yang diterima dari masyarakat. 
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan didapatkan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti yang diamankan.

Modus Operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah disaat melihat orang bermain handphone dengan menggunakan kendaraan dan kemudian pelaku merampas dan mencuri barang tersebut. 
Empat orang pelaku ini saling berkaitan dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan tugas dan peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pengambil handphone, bagian penerima handphone, ada yang bertugas melakukan pencurian kendaraan bermotor dan ada yang berperan sebagai penerima hasil dari curanmor tersebut.
Pelaku berinisial RH alias Amek, laki-laki 22 tahun yang menjalankan aksinya sebagai Jambret bersama Pelaku Inisial MKS alias Jepon, laki-laki 21 tahun. 
Untuk pelaku curanmor Inisial AP alias Ucok, laki-laki 21 tahun dan penandah hasil curanmor adalah S alias Andi, laki-laki 29 tahun.
Barang bukti yang diamankan adalah :
1. Satu buah pisau berbentuk tongkat panjang 50 cm
2. Satu unit hp Oppo warna merah
3. Satu unit hp samsung
4. Satu unit Yamaha Jupiter Z warna merah hitam.
5. Satu unit Honda Beat warna hitam.
6. Satu unit Yamaha Vega warna hitam tanpa nopol
Sebagian besar lokasi kejahatan yang dijalankan pelaku adalah di wilayah Batam Center, wilayah BCS Mall, vihara Windsor, hotel Merlin Pelita, dan diwilayah Baloi Center. Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari kejahatan Curanmor jelas Kabid Humas Polda Kepri.
Sampai dengan saat ini tim Jatanras terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat didalam kejahatan ini. (*)

Advertisement

Trending