Connect with us

Batam

Dit Polairud Polda Kepri Tangkap Pengedar Sabu Seberat 100 Gram di Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210723 Wa0119
Barang bukti sabu-sabu yang disita Polda Kepri.

Batam, Kabarbatam.com – Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melimpahkan tiga orang kurir sabu kepada tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun, Jumat (23/7/2021).

Tiga orang yang berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu berinisial K, F alias O dan N alias O berhasil diamankan oleh tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Karimun pada rabu (21/7/2021) dan pada hari ini dilakukan pelimpahan kepada tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, Jumat (23/7/2021).

“Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yaitu pada hari Rabu ( 21/7/2021) di Vihara Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun. Tim Satya berhasil mengamankan tiga orang berinisial K, F alias O dan N alias O yang diduga berperan sebagai Kurir Narkotika jenis Sabu seberat 100 gram,” ungkap Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK.

Dijelaskan Gultom, hasil pemeriksaan terhadap pelaku, didapati seorang pelaku berinisial R sebagai bandar dari barang haram tersebut yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk hari ini, kita lakukan pelimpahan pada Sat Resnarkoba Polres Karimun untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjutnya dan untuk penerapan Pasal nya akan diterapkan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending