Connect with us

Olahraga

Pegadaian Siapkan Tabungan Emas 3 Kg untuk Peraih Medali Olimpiade

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Antony Ginting

Tokyo, Kabarbatam.com – PT Pegadaian (Persero) memberikan apresiasi kepada para atlet yang berprestasi dengan memberikan tabungan emas kepada para atlet peraih medali Olimpiade Tokyo 2020.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto melalui keterangan resmi perusahaan menyampaikan seluruh Insan Pegadaian turut bersyukur dan berbangga atas prestasi para atlet yang mengharumkan nama bangsa di ajang olah raga internasional tersebut.

“Manajemen dan seluruh Insan Pegadaian ikut bersyukur dan berbangga. Prestasi para atlet olimpiade menjadi berita gembira bagi kita semua di tengah pandemi yang belum usia. Hal tersebut tentu menghibur kita dan diharapkan menjadi motivasi kepada kita untuk memberikan prestasi terbaik di tengah kesulitan,” jelasnya dikutip dari keterangan resmi, Rabu (4/8/2021).

Oleh karena itu, Pegadaian akan memberikan hadiah kepada para atlet Indonesia yang berhasil meraih medali di Olimpiade Tokyo 2020. Total hadiah seberat 3 kilogram atau senilai Rp2,7 miliar akan diberikan setelah para atlit kembali ke tanah air.

Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan Pegadaian sangat peduli dengan perkembangan olah raga. Selain pemberian hadiah kepada atlet berprestasi, Pegadaian juga bekerja sama dengan beberapa klub olah raga dalam rangka pembinaan untuk mempertahankan tradisi juara.

“Sebagai BUMN, Pegadaian tidak hanya fokus dalam pengembangan ekonomi melalui produk dan layanan yang diberikan. Perusahaan juga aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, kesehatan, pendidikan, lingkungan maupun olah raga melalui program CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan,” kata Kuswiyoto.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga telah menyiapkan bonus bagi para peraih medali di ajang Olimpiade Tokyo 2020.

Rinciannya adalah sebesar Rp5 miliar bagi peraih medali emas, medali perak Rp2 miliar, dan medali perunggu berhak mendapatkan Rp1 miliar.(*)

Advertisement

Trending