Connect with us

Batam

Pelaporan Kasus Penganiayaan oleh Oknum RT di Sagulung Belum Tunjukkan Titik Terang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210809 Wa0205

Batam, Kabarbatam com – Kasus penganiayaan yang menimpa Irwan Gea (31) warga Perumahan Buana Impian I, yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat RT setempat sudah beberapa pekan terakhir belum menunjukkan titik terang dari pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, sebagai kuasa hukum korban, Natalis Zega menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum RT terhadap Irwan Gea (31), dengan nomor Laporan Polisi (LP) : LP-B/264/VII/2021.

“Kita ingin mempertanyakan, kenapa sampai saat ini kasus penganiayaan yang terjadi pada 04 Juli 2021, tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Sagulung,” ungkap Kuasa Hukum Natalis Zega, Senin (9/8/2021).

Dijelaskan Natalis Zega, peristiwa penganiayaan yang menimpa Irwan Gea (31) terjadi pada 04 Juli 2021 sekira pukul 01.30 Wib. Dimana korban dianiaya oleh sekelompok orang yang datang bersama oknum RT.

“Pada saat itu sekira pukul 01.30 Wib korban berkunjung ke tempat adik kandungnya di Perumahan Buana Impian I. Tak lama waktu berselang, datanglah Pak RT bersama rombongan langsung masuk ke dalam rumah dan mempertanyakan “Mana Kartu Keluargamu”.

“Belum sempat mengambil KK, segerombolan orang itu langsung melakukan penyerangan dengan cara mencekik dan menghempas badan korban ke dinding tanpa alasan,” ujar Natalis Zega.

Sebelumnya, kata Natalis, korban telah mengenal dekat bahkan akrab dengan oknum RT tersebut. Namun, entah apa penyebabnya hingga penganiayaan tersebut terjadi.

“Pada saat penganiayaan itu terjadi korban sempat mencium bau aroma alkohol dari mulut sekelompok orang tersebut dan korban sempat bertanya “Pak RT kenapa kamu pukul saya? Pak RT kan sudah kenal dengan saya, bahkan istri saya kerja di samping rumah Pak RT dan KTP saya bapak yang urus. Nah, disini kita tidak mengetahui letak permasalahannya,” beber Natalis.

Lanjut, Natalis, seorang oknum RT tidak boleh melakukan hal-hal diluar dari jalur hukum. Karena, bagaimanapun RT adalah bagian aparat pemerintah yang bertugas melindungi mengayomi masyarakat.

Sejauh ini, permasalahan ini belum menunjukkan titik terang tentang pengusutan kasus penganiayaan ini.

“Sudah beberapa bulan kasus ini kita laporkan kepada pihak kepolisian, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan dan tidak menunjukkan titik terang, bahkan pemerikasaan saksi hingga pemanggilan pun tidak ada hingga saat ini. Oleh karena itu, kita sebagai penasehat hukum kasus ini akan kita tuntaskan secepat mungkin, alat bukti seperti hasil visum korban telah kita peroleh,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan telah berupaya menghubungi Kapolsek Sagulung IPTU Mohammad Darma Ardiyaniki. Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan pasti terkait kasus penganiayaan tersebut. (Atok)

Advertisement

Trending