Connect with us

Karimun

272 Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi HUT RI, 3 Langsung Bebas

akhlilfikri

Published

on

Rutan Karimun

Karimun, Kabarbatam.com – Sebanyak 272 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau mendapat hadiah spesial tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

Hadiah spesial tersebut adalah pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan.

“Pada setiap hari kemerdekaan tentunya ada momentum yang berbahagia bagi warga binaan karena menerima remisi umum yang diberikan bagi mereka yang telah memenuhi kriteria, salah satunya adalah berkelakuan baik,” ujar Kepala Rutan (Karutan) Karimun, Dody Naksabani, Selasa (17/8/2021).

Kepala Rutan Karimun, Dody Nasabani mengatakan, adapun remisi yang diberikan pada tahun ini terdiri dari Remisi Umum I atau pemotongan masa tahanan sebanyak 269 orang.

Kemudian, Remisi Umum II atau dinyatakan bebas sebanyak 3 orang.

“Warga binaan yang menerima remisi umum I ini bervariasi, diantaranya sebanyak 60 orang mendapat 1 bulan, 63 orang mendapat 2 bulan, 104 orang mendapat 3 bulan, 42 orang mendapat 4 bulan dan 3 orang mendapat 5 bulan,” kata Dody.

Dody menuturkan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Sambungnya, pemberian remisi terhadap warga binaan bukan semata-mata merupakan suatu hak yang didapat dengan mudah dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran-kelonggaran agar narapidana dapat segera bebas.

“Pemberian remisi merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan program pembinaan,” ucap Dody.(Yogi)

Advertisement

Trending