Bintan
Tiga Pelaku Pengeroyokan Ketua DPRD Bintan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bintan

Bintan, Kabarbatam.com – Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Agus Wibowo, Jumat (10/09/2021).
Tiga orang pelaku pengeroyokan Agus Wibowo berinisial ES, WR, dan WD dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Bintan.
“Untuk laporan korban yakni AW telah kita tindaklanjuti, di mana saat kejadian tersebut korban dipukul oleh tiga orang dan hanya waktu 3 jam para pelaku berhasil diamankan,” jelas Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono kepada wartawan, Jumat (10/09/2021).
Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat Korban sedang jalan untuk melihat kebunnya dan kemudian melihat orang yang masuk ke lahan kebun dan saat ditegur pelaku tersebut tidak terima, karena panik pelaku langsung menyerang yang bersangkutan.
Saat ini pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
“Untuk ketiga pelaku ada yang dari Tembeling dan ada juga dari Tanjungpinang dan ketiganya terancam 5 Tahun penjara,” tutupnya. (Helmi).






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari ago
Amsakar Akan Benahi Jalan dan Drainase Lumba-Lumba hingga Duyung, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya