Connect with us

Batam

Bea Cukai Batam Masih Buru Pemilik Ratusan Ribu Kaleng Carlsberg Selundupan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Mikol Ilegal Diamankan Bc Batam 1280x720
BC Batam menyita ratusan ribu kaleng Carlsberg di salah satu gudang di kawasan Pelabuhan Batuampar Batam beberapa waktu lalu.

Batam, Kabarbatam.com – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, terkait penyelundupan ratusan ribu kaleng Carlsberg di Gudang TNT, Pelabuhan Batuampar Batam, pada Kamis (5/8/2021) lalu.

“Ada beberapa saksi yang sudah kami mintai keterangan. Namun, penyidik sangat berhati-hati karena informasi yang sangat terbatas,” kata Rizky Badilah, Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam, Rabu (15/9/2021).

Rizky mengatakan, hingga saat ini penyidik belum mendapatkan pelaku penyelundupan mikol tersebut. Namun pihaknyanya memyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pelakunya.

“Kalau dipenyidikan bilang ” makan bubur”, sepertinya agak hati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengungkap pelakunya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dari 348.480 bir Carlsberg, 57.072 kaleng di tegah Bea Cukai Batam di Gudang TNT, Batuampar, Batam karena tidak ada izin kuota. Mikol tersebut disita saat hendak diselundupkan oleh pelaku.

Seluruh barang bukti telah disita untuk kepentingan proses lebih lanjut.

Penangkapan mikol Carlsberg tersebut berdasarkan kecurigaan anggota patroli BC Batam, saat sebuah peti kemas berisikan ratusan ribu kaleng mikol itu hendak diselundupkan dari gudang tersebut.

“Penangkapan mikol Carlsberg tersebut berdasarkan kecurigaan saat anggota BC Batam melakukan patroli. Begitu mendapatkan informasi tersebut, langsung kami tindaklanjuti dengan turun langsung ke lokasi,” pungkasnya. (Rom)

Advertisement

Trending