Batam
Penyerang Ustadz Abu Syahid Chaniago di Masjid Baitussyakur Ngelantur saat Diperiksa Polisi
Batam, Kabarbatam.com – Pria penyerang Ustadz Abu Syahid Chaniago di Masjid Baitussakur, Jodoh, Batuampar, Senin (20/9/2021) pukul 11.15 WIB, masih menjalani pemeriksaan.
Pasalnya, pelaku yang hingga saat ini belum diketahui namanya sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang oleh pihak Polsek Batuampar.
“Kami sudah limpahkan kasus ini ke Polresta Barelang, dan pelaku masih menjalani pemeriksaan,” kata AKP Salahudin, Kapolsek Batuampar, Senin (20/9/2021).
Salahudin menjelaskan, saat pemeriksaan, pelaku masih melantur kepada pihak penyidik.
“Kami belum tahu apakah pelaku mabuk atau seperti apa, tapi kami akan kembangkan modus pelaku ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ustadz Abu Syahid Chaniago diserang seorang pria saat memberikan ceramah di Maajid Baitussakur, Jodoh, Batuampar, Senin (20/9/2021) pukul 11.15 WIB.
Saat penyerangan, ustadz sedang memberikan pengajian zikir Bismillah di Masjid Baitusyakur, dan tiba-tiba seorang pria dari pintu arah MC Donald maju ke mimbar menyerang ustadz
Menurut keterangan saksi, ustadz kena pukul di pipi kiri dan hanya mengalami luka memar karena pukulan.(*)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial23 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam19 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka