Batam
Ambil Sabu 1.035 Gram di Harbour Bay Batam, HL Diringkus Polisi
Batam, Kabarbatam.com – Satu pelaku pengedar sabu berinisial HL (42), diringkus jajaran Satnarkoba Polresta Barelang di kawasan Harbour Bay Batam, pada Minggu (19/9/2021) lalu.
Kasat Resnarkoba, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika dikawasan Harbour Bay.
“Setelah melakukan penyidikan di lokasi, pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim melihat orang yang sesuai ciri-ciri di luar pintu Harbourbay,” kata Lulik, Kamis (30/9/2021).
Pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Smash, dan menyandang sebuah tas ransel warna hitam. Kemudian dengan gerak cepat tim langsung melakukan penangkapan pelaku.
“Anggota mendapati satu paket sabu, yang dibungkus plastik warna hijau merk Guanyinwang,” ujarnya.
Lanjut Lulik, Sabu yang berhasil diamankan seberat 1.035 gram, yang disimpan pelaku dalam tas ransel hitam miliknya.
“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik Sdr. S (DPO), dimana sebelumnya pelaku diperintahkan untuk mengambil sabu tersebut dan mengedarkannya sesuai dengan perintah dari S,” ungkap Lulik.
Kemudian, pelaku serta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.(*)
-
Natuna18 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



