Connect with us

Batam

PT Pegatron Batam Sepakati Tuntutan Pekerja, TKA di Perusahaan akan Dievaluasi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210930 Wa0084

Batam, Kabarbatam.com – Perwakilan pekerja dan pihak manajemen PT. Pegatron Technologi Indonesia, bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menggelar pertemuan atas polemik yang terjadi, di PT. Tunaskarya Indoswasta Batamindo, Rabu (29/9/2021) sore.

Hasil pertemuan tersebut didapat bahwa seluruh tuntutan sudah disepakati, dan polemik antara karyawan dengan pihak PT. Pegatron sendiri telah selesai.

Pasalnya, pihak perusahaan meminta pekerja seorang pekerja perempuan yang tengah hamil untuk resign tanpa sepihak.

“Butuh proses panjang menyelesaikan polemik ini, dan akhirnya pihak perusahaan sepakat permasalahan ini selesai,” kata Rudi Sakyakirti, Kadisnaker Kota Batam, Kamis (30/9/2021).

Rudi mengatakan, terkait pembahasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. Pegatron, manajemen akan melakukan evaluasi.

“Itu kita serahkan ke perusahaan, tapi kami tetap mengawalnya,” ujarnya.

Rudi meminta semua perusahan asing yang ada di Batam tetap mengedepankan tutur bahasa, dan budaya apa bila memperkerjakan orang asing.

“TKA wajib ada pendamping dan dilakukan pembinaan, jangan asal masukkan pekerja asing,” ungkap Rudi.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPC LEM SPSI Batam, Sarbani menyebut masalah yang kerap dihadapi, seperti seorang pekerja perempuan yang tengah hamil, perusahaan memintanya untuk resign tanpa sepihak.

“Ada 20an dari ribuan pekerja melaporkan hal itu, dan itu bertentangan dengan undang-undang,” kata Sarbani.(*)

Advertisement

Trending