Batam
Pemohon SIM di Polresta Barelang Wajib Ikut Test Psikologi
Batam, Kabarbatam.com – Bagi pemohon SIM baru dan perpanjangan untuk semua golongan SIM, baik itu SIM A, SIM C, maupun SIM B wajib menjalani tes psikologi di Mapolresta Barelang.
Syarat tes psikologi sudah diberlakukan pada 1 Oktober 2021 kemarin, dan hal itu sesuai dengan Surat Telegram No: ST/559/IX/YAN.1.1.2021.
“Ya benar. Bagi pemohon perpanjangan SIM maupun buat baru wajib mengikuti test psikologi,” kata Kompol Ricky Firmansyah, Kasat Lantas Polresta Barelang, Selasa (5/10/2021).
Riky mengatakan, jika tes psikologi tidak lulus, maka pemohon tidak bisa memperpanjang maupun mengurus SIM baru.
“Ini dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan, makanya psikologi pengemudi kita uji,” ujarnya.
Lanjut Riky, ini juga merupakan langkah pihak kepolisian untuk mengurangi angka kecelakaan, dimana pengemudi sangat besar dalam kasus kecelakaan.
“Psikologi dalam berkendara itu penting, karena nyawa orang taruhan jika berada di jalan,” ungkap Riky.(Romi)
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam13 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



