Batam
Pekerja Batam Kembali Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMK 2022
Batam, Kabarbatam.com – Ribuan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam kembali turun ke jalan menggelar aksi demo di depan kantor Walikota Batam, Selasa (26/10/2021).
Pendemo kembali menuntut haknya, yakni menolak UU Omnibus Law dan upah.
“Ada 4 tuntutan yang kami tolak, yang pertama UU 11 tahun 2020 (UU Omnibus law), naikkan UMK Batam 2022 sebesar 10%, berlakukan UMSK ( Upah Sektoral), dan adakan PHI ( Pengadilan Hubungan Industrial ) di pulau Batam,” kata Suprapto, Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Selasa (26/10/2021).
Lanjut Suprapto, masalah UMK, pihaknya menyayangkan keputusan Gubernur Kepri yang tidak meng-SK-an hasil keputusan PTUN Medan.
“Kami sudah menang di PTUN Medan, tapi Gubernur Kepri melakukan banding ke MA,” ujarnya.
Serikat buruh sudah memenangkan gugatan di PTUN Tanjungpinang dan Medan, namun Gubernur Kepri naik banding ke MA terkait hasil putusan PTUN Medan.
“Rakyat menang, tapi kenapa pemerintah lakukan banding?,” ungkap Suprapto.(*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan