Connect with us

Kepri

Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri Bahas Tiga Agenda Penting Pascapelantikan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F10475520

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri akan membahas tiga hal dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di ruang Paripurna Gedung DPRD Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (14/10/2019).
Dalam paripurna tersebut, tiga peraturan dan pembentukan alat kelengkapan tetap DPRD Kepri menjadi topik bahasan seluruh anggota DPRD Kepri. Ketiga agenda pembahasan tersebut, yakni;
Pertama, menyepakati peraturan DPRD Kepri Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Tata Tertib DPRD masa jabatan 2014-2019 sebagai pedoman pelaksanaan tugas, dan fungsi DPRD Kepri 2019-2024 sebelum Tata Tertib DPRD ditetapkan.
Kedua, pembentukan alat kelengkapan tetap DPRD Provinsi Kepri.
Ketiga yakni pembentukan panitia khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan terhadap tata tertib, kode etik, tata beracara, badan kehormatan, dan SOP DPRD.
Menjelang pembahasan agenda tersebut, sejumlah unsur Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kepri sudah terlihat dalam ruang paripurna. Diberitakan sebelumnya, DPRD Kepri telah menggelar Rapat Paripurna Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Kepri juga menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Sementara, Lis Darmansyah didampingi Wakil Sementara, Asmin Partos, untuk mengumumkan Susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi-fraksi di DPRD Kepri.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri tersebut, berlangsung di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Senin (16/9/2019). Pengumuman pimpinan dan anggota Fraksi di DPRD tertuang dalam surat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri No: 02/ 165/PENG/IX/2019 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Masa Jabatan 2019-2024. Surat keputusan tersebut dibacakan langsung Sekwan Hamidi.

Advertisement

Trending