Karimun
Ringkus Kurir Narkoba, Satresnarkoba Polres Karimun Sita 6 Kg Sabu
Karimun, Kabarbatam.com – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau meringkus seorang kurir narkoba jaringan internasional berinisial Nj (28).
Pelaku Nj diamankan di sebuah wisma kawasan Jalan Ahmad Yani Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada 30 Oktober 2021.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti sebesar 6 kilogram narkoba jenis sabu.
“Pelaku kita amankan saat menginap di salah satu wisma, narkoba jenis sabu itu dibungkus dengan lakban hitam yang disimpan dalam ransel dan berat kotornya 6.508 gram,” kata AKBP Tony dalam press rilisnya di Mapolres Karimun, Senin (1/11/2021).
Kapolres mengatakan, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan pelaku ke ke luar Kabupatem Karimun.
“Rencana akan di bawa ke Tanjungpinang. Namun, pelaku berhasil kita amankan sebelum ia menyeludupkan barang haram tersebut,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyebut, narkotika jenis sabu tersebut berasal dari negara tetangga Malaysia.
“Pelakunya masih satu orang, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,” ujarnya.
Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat pasal 114 ayat (2) subsidi 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. (*)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam6 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam20 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



