Batam
Pemerintah Ambil Penerimaan Labuh Jangkar, Rocky Gerung: Hal Itu Sangat Merugikan Daerah dan Hambat Pembangunan Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Dialog yang bertema Etika dan Kebijakan Publik, yang digelar LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), di Hotel Travelodge, Batuampar, Rabu (10/11/2021) malam berlangsung ‘panas’.
Pasalnya, pemerintah pusat mengambil alih pendapaan Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepri dimana retribusi atau pendapatan labuh jangkar tidak bisa dinikmati daerah.
Rocky Gerung, Roy Murtadho (Pengajar Pesantren Ekologi Misykat Al Anwar Bogor), dan Anggota DPRD Provinsi Kepri Uba Ingan Sigalingging, yang hadir sebagai pembicara di di acara dialog tersebut mengkritisi kebijakan pemerintah pusat yang mengambil atau mengelola retribusi labuh jangkar tersebut.
Uba Ingan Sigalingging mengatakan bahwa, pendapatan Kepri hanya dari penerimaan pajak.
Namun, saat ada pembahasan pemerintah pusat terkait labuh jangkar, Provinsi Kepri memiliki pendapatan lain selain pajak.
“Pendapatan dari labuh jangkar bisa mencapai Rp200 miliar, namun hal itu diambil oleh pemerintah pusat,” kata Uba, saat berdialog dengan pengamat politik terkemuka Rocky Gerung dan Gus Roy.
Uba menambahkan bahwa, penghasilan utama Kepri itu dari Pajak Kenderaan Bermotor. Sementara pendapatan berupa retribusi dari kelautan, seperti labuh jangkar tidak ada sama sekali karena diambil alih Pemerintah Pusat.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Rocky Gerung, dimana dampak kedepan adalah proses pembangunan akan terkendala di Kepri.
“Kepri tidak akan bisa mengembangkan daerah sendiri, karena hanya menunggu transferan dari pusat,” ujar Rocky Gerung.
Lanjut Rocky Gerung, kebijakan pemerintah pusat seperti ini tidak ada etika, dimana masyarakat Kepri tidak diberi wewenang dalam mengelola sumber daya yang ada.
“Kepri ini wilayah maritim, seharusnya pendapatan daerah bisa didapatkan dari labuh kapal karena berdekatan dengan jalur OPL,” jelasnya.
Seharusnya pemerintah pusat berkunjung ke suatu daerah itu mencari solusi, bagaimana memajukan suatu wilayah di Indonesia.
Namun, sambung Rocky, pejabat pemerintah pusat mengambil dan mengelola sumber daya yang ada di daerah untuk kepentingan negara.
“Ngapain pejabat negara datang ke daerah untuk mengelola, kita di daerah juga ada anggota DPR dari Dapil Kepri. Gubernur bersama Anggota DPRD Kepri ini seharusnya menemui pejabat negara Indonesia tersebut dan meminta hak untuk mengelola sumber daya yang ada di daerah,” kata Rocky.
Rocky Gerung menuturkan bahwa pemerintah pusat tidak ada etika ketika mengambil kebijakan mengelola labuh jangkar tersebut, dan itu merugikan daerah.
“Apa tujuannya coba?, apakah ingin tampil jadi pahlawan bahwa zaman pemerintah sekarang bisa membangun segala infrastuktur di daerah? Tidak. Menurut saya, berikan kesempatan dan wewenang pada daerah untuk mengelola sendiri sumber dayanya,” ujarnya.(*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan