Batam
Kisah Miris Seorang Karyawan PT Ghim Lhi Indonesia Diduga Ditelantarkan

Batam, Kabarbatam.com – Ibarat “Sudah Jatuh, Ketimpa Tangga”, istilah peribahasa itu mungkin cocok untuk Nuhayati Zebua karyawan perusahaan ternama PT Ghim Lhi Indonesia beralamat di kawasan industri Tunas Industrial Estate, Batam Center, Kota Batam.
Melalui Kuasa Hukum Filemon Halawa, S.H dan Muhammad Natsir, S.H, ia menceritakan perjalanan panjang Nurhayati Zebua sejak bekerja di PT Ghim Lhi Indonesia.
“Klien kami Nuharayati Zebua memiliki kesepakatan kerja untuk waktu tertentu sebagai karyawan perusahaan PT Ghim Lhi Indonesia sejak tanggal 16 Januari tahun 2017 hingga 15 Januari tahun 2018,” ungkap Filemon Halawa menceritakan nasib yang dialami Nuharayati Zebua, Senin (15/11/2021)
Namun, pada tanggal 6 April tahun 2017, Nuharayati Zebua mengalami kecelakaan kerja hingga membuat dirinya harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam.
“Sejak 6 April 2017 hingga saat ini kesehatan Nuharayati Zebua belum pulih total. Dimana, ia masih mengalami berbagai dampak atas kecelakaan kerja tersebut seperti pusing jika lama berdiri, tidak bisa mendengarkan suara yang keras. Dan berdasarkan anjuran dokter RSBP, sekali dalam sebulan Nuharayati harus Cek Up terhitung sejak 06 April 2017 lalu hingga saat ini,” ujar Filemon Halawa.
Pasca kecelakaan itu terjadi, kata Leo, kesepakatan kerja untuk waktu tertentu pada 16 Januari 2017 hingga 15 Januari 2018 diperpanjang terhitung sejak 16 Januari 2018 hingga 15 Januari 2019 dan diperpanjang kembali untuk yang ketiga kalinya yakni 20 Februari 2019 hingga 19 Februari 2020.
“Terakhir klien kami Nuharayati Zebua menerima gaji dari PT Ghim Lhi Indonesia sebagai pemberi kerja pada tanggal 6 Februari 2020. Namun, sejak Februari 2020 lalu, Nurhayati Zebua tidak menerima sepeser pun gaji yang di peroleh dari PT Ghim Lhi Indonesia hingga saat ini,” ungkap Leo Halawa.
Menyikapi permasalahan yang dialami kliennya itu, Filemon Halawa dan Muhammad Natsir menilai adanya dugaan penelantaran yang dilakukan oleh pihak PT Ghim Lhi Indonesia terhadap Nurhayati Zebua.
“Gaji tidak diberikan selama 23 bulan. Padahal, klien kami masih sedang dalam perawatan perobatan hingga saat ini. Ini kan jelas sekali pelanggaran normatif kerjanya,” terang Muhammad Natasir kepada wartawan.

PT Ghim Lhi Indonesia saat di demo para pekerja, tanggal 16/07/2020.
Dijelaskan Muhammad Natasir, pihak PT Ghim Lhi Indonesia tidak membayar upah kepada Nurhayati Zebua sejak Maret 2020 hingga November 2021 dengan total keseluruhan Rp. 91.093.299.
“Selain itu, PT Ghim Lhi Indonesia juga tidak membayarkan tunjangan hari raya dan melakukan pemutusan hubungan kerja atau membiarkan hubungan kerja berakhir begitu saja tanpa mempertimbangkan kesehatan klien kami,” bebernya.
Dalam permasalan ini, pihaknya sangat menyayangkan sekali sikap Ghim Li. Mereka menilai, PT Ghim Li yang begitu besar terkesan tidak profesional dan tidak humanis.
“Kami juga sudah melakukan Bipartit dan Tripartit namun gagal. Malah PT Ghim Li Indonesia menolak anjuran Disnaker Batam. Ini Ghim seperti super power. Cara cara ini kepada karyawan harus dihentikan,” tegas kedua pengacara tersebut.
Dengan adanya dugaan penelantaran yang dialami kliennya itu, kedua pengacara tersebut akan melaporkan PT Ghim Lhi Indonesia ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, UPT Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut.
“Hari ini kita akan melayangkan surat ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, UPT Pengawas Tenaga Ketenagakerjaan guna menindak lanjuti permasalahan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dihubungi awak media, HRD PT Ghim Lhi Indonesia, Lini mengatakan pihaknya enggan memberikan komentar terkait permasalahan tersebut.
“Saya tidak bisa berkomentar, karena permasalahan ini sudah kami serahkan kepada yang bersangkutan dalam hal ini Disnaker,” pungkasnya.(Atok)









-
Headline1 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline2 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam3 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Batam13 jam ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Bintan2 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan
-
Batam6 jam ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam