Batam
Gubernur Ansar Umumkan Besaran Upah Minumum Provinsi (UMP) Jumat Besok

Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sudah merampungkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, dan akan mengumumkan besaran upah besok, pada 19 November 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. “Pembahasan UMP (2022) sudah selesai, dan besok (Jumat) kita umumkan,” kata Ansar, Kamis (18/11/2021).
Ansar mengatakan, untuk besaran Upah Minimum Kota (UMK), pengumuman direncanakan pada 30 November 2021 mendatang.
“Iya, memang ada kenaikan. Tapi, angka pastinya nanti pas pengumuman,” ujarnya.
Lanjut Ansar, sekarang turunan UU Cipta Kerja hitung-hitungannya jauh lebih jelas, dimana referensinya adalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Itu jadi dasar dan perkapita kebutuhan pekerja, jadi lebih fleksibel kita menghitung,” ungkap Ansar.(romi









-
Headline3 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Batam3 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline3 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam3 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Riau1 hari ago
Kapolda Riau Herry Heryawan Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Kabupaten Kampar
-
Headline18 jam ago
Pemkab Natuna Gelar Apel di Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran