Batam
Bandit Jalanan di Batuaji Kabur Menggunakan Mobil, Polisi Lepaskan Tembakan ke Arah Ban
Batam, Kabarbatam.com – Dua pelaku jambret di Perumahan Pandawa, Batuaji, pada 22 November 2021 lalu, diringkus tim Macan Barelang di daerah Batuaji, Kamis (2/12/2021) siang.
Dua pelaku bernama Bayu Praseptiawan (26) dan Edo Julio Sebian (20), berusaha kabur dari petugas saat ditangkap mengunakan mobil.
“Satu pelaku bernama Edo kabur saat dalam penangkapan mengunakan mobil, dan kami terpaksa menembak ban mobil yang digunakan pelaku,” kata Kompol Reza Morandy Tarigan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kamis (2/12/2021).
Reza mengatakan, dalam proses penangkapan, anggota melakukannya dengan cepat. Pasalnya, banyak penguna jalan saat terjadi kejar-kejaran.
“Pelaku membahayakan penguna jalan, maka dari itu segera kami lumpuhkan kendaraan yang dibawa pelaku,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku menjambret seorang wanita di Perumahan Pandawa, Batuaji, pada 22 November 2021 lalu.
Dimana saat kejadian, korban sedang berjalan kaki di depan Perumahan Pandawa hingga terjatuh.(*)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Uncategorized @id19 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam1 hari agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi23 jam agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit
-
Headline2 hari agoPulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan
-
Headline21 jam agoDari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan



