Connect with us

Batam

Ribuan Buruh Se-Kota Batam Turun ke Jalan, Tuntut Revisi soal UMP dan UMK 2022

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211206 Wa0094
Demo buruh di ruas jalan sepanjang Mukakuning hingga ke Batam Centre, Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Aksi demo buruh dari berbagai elemen di Kota Batam meminta Pemprov Kepri mencabut kasasi dan mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan Medan tentang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Tidak hanya UMP, para buruh juga meminta Gubernur Kepri untuk merevisi SK nomor 1373 tahun 2021 tentang UMK 2022.

“Seharusnya UMK Kota Batam itu naik sekitar Rp120ribu, bukan hanya naik Rp35ribu,” kata Suprapto, Garda Metal FSPMI Batam, Senin (6/12/2021).

Suprapto menjelaskan, hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan bersama, dan kemenangan para buruh di PTUN tidak dijalankan dengan baik.

“Kami meminta agar Pemprov Kepri patuh pada putusan hukum. Selain itu, kami menilai pemerintah Kepri juga tidak melihat kondisi rakyat saat ini,” ujarnya.

Lanjut Suprapto, pemerintah saat ini lebih berpihak pada pengusaha, karena khawatir ditinggal oleh investor.

“Ekspor impor kita tinggi, dan dimana pengusaha merugi?,” ungkap Suprapto.

Ribuan buruh se-Kota Batam, kata dia, akan terus menggelar orasi, hingga mendapat titik terang terkait penetapan upah, baik UMP maupun UMK.(romi)

Advertisement

Trending