Batam
Warga Batam Bisa Rayakan Malam Tahun Baru 2022, Ini Syaratnya
Batam, Kabarbatam.com – Warga Batam bisa berpesta menyambut perayaan Malam Tahun Baru 2022. Pasalnya, dalam Surat Edaran (SE) nomor 79 tahun 2021 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Di Kota Batam dierbolehkan.
“Tempat wisata diperbolehkan, tapi dengan batasan 75 persen kapasitas kunjungan,” kata Ardiwinata, Kadispar Kota Batam, Kamis (23/12/2021).
Ardi menjelaskan, hal itu tertuang dalam SE nomor 79 tahun 2021 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Di Kota Batam, dalam poin (h) Khusus untuk tempat wisata ayat ( 4).
“Yang dilarang itu berkerumun, dengan jumlah yang melebihi kapasitas,” ujarnya.
Lanjut Ardi, meskipun ada kelonggaran, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dari hari biasanya.
“Kami juga menghimbau untuk memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi, baik itu saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata,” ungkap Ardi.(romi)
-
Batam2 hari agoGeothermal Sumber EBT Paling Potensial, Pakar Ingatkan tentang Iklim Investasi & Insentif bagi Investor Berskala Besar
-
Politik3 hari agoPraktisi hingga Akademisi di Batam Singgung Wacana Perbaikan Sistem Pilkada
-
Batam2 hari agoPakar Nilai Impor Energi dari AS Strategis, Jaga Ketahanan dan Perkuat Diplomasi Dagang Indonesia
-
Natuna1 hari agoDi Tengah Keterbatasan Fiskal, Natuna Tetap Bayar Insentif Imam Masjid dan Marbot
-
BP Batam3 hari agoBatam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
-
Batam2 hari agoRamadhan Penuh Berkah, Polsek Lubuk Baja Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Pengguna Jalan
-
Batam1 hari agoJatanras Polda Kepri Bekuk Komplotan Curanmor, 12 Unit Motor Hasil Curian Berhasil Disita
-
Ekonomi2 hari agoJDA Ekosistem Semikonduktor USD4,89 Miliar, Percepat Transformasi Industri Teknologi Tinggi Indonesia



