BP Batam
Lebih Efisien, BP Batam Ungkap Pengoperasian HCVM X-Ray Gantikan Gamma Ray Container Scanner
Batam, Kabarbatam.com – Tudingan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam, mengabaikan Gamma Ray Container Scanner yang rusak di Pelabuhan Batuampar, dinilai tidak tepat.
Dimana, selain dioperasikan petugas dari pelabuhan pemegang PPR (Petugas Proteksi Radiasi), Gamma Ray Container Scanner, yang rusak sebelumnya, sudah tidak efisien jika diperbaiki.
Terlebih, fungsinya sudah digantikan alat yang lebih canggih HCVM X-Ray Screening System.
Kondisi terbaru di Pelabuhan Batuampar itu diungkap Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (14/1), menjawab pernyataan terkait alat tersebut. Dimana, pertanyaan yang disampaikan ke BP Batam, dinilai muncul, karena ketidaktahuan atas alat atau kondisi di Pelabuhan Batuampar yang sebenarnya.
“Tentu kami apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada kami. Namun, di lain sisi BP Batam berharap kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kapasitas pada bidang tertentu untuk tidak mengeluarkan statement yang tidak sesuai tupoksinya. Sehingga, tidak menimbulkan kesalahan persepsi,” kata Ariastuty.
Ariastuty mengungkapkan, pengoperasian Gamma Ray Container Scanner dilakukan sepenuhnya oleh petugas dari pelabuhan pemegang PPR (Petugas Proteksi Radiasi), berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pelabuhan Batam pada saat itu. Saat ini, Gamma Ray Container Scanner sudah tidak berfungsi dikarenakan rusak.
“Untuk perbaikannya dipandang sudah tidak lagi efisein, mengingat belanja perbaikan alat tersebut cukup besar. Kemudian, peran fungsi Gamma Ray Container Scanner sudah diperbaharui dengan HCVM X-Ray Screening System milik Kantor Bea Dan Cukai Kelas 1 Batam,” ungkap pejabat BP Batam yang biasa dipanggil Tuti ini.
Lebih jauh diungkap, informasi bahwa kerusakan awal terjadi di tahun 2017 pada advance communication box dalam VACIS (Vehicle and Cargo Inspection System). Merambat ke Annuncitor pada RPM dalam sistem pemindaian container
“Pada tanggal 23 Agustus tahun 2018 izin operasional untuk pemanfaatan tenaga nuklir (fotofluorografi dengan radioaktif) sudah berakhir dan tidak diperpanjang,” imbuhnya.
Disisi lain, Badan Usaha Pelabuhan BP Batam telah mengusulkan proses penghapusan aset Gamma Ray Container Scanner ke Biro Umum BP Batam. Hal itu sudah dikonfirmasi ke Direktorat Infrastruktur Kawasan BP Batam sesuai Nota Dinas Direktur BUP No. 105/A4.5/RT.01/03/2021 pada tanggal 22 Maret 2021.
Gamma Ray Container Scanner diadakan Otorita Batam pada tahun 2005, dan dilaksanakan pengadaannya oleh PT. Mitrabuana Widyasakti. Semenjak diadakan alat scanning tersebut, petugas dari Bea dan Cukai memanfaatkannya dan disesuaikan dengan kebutuhan untuk mengidentifikasi pelanggaran kepabeanan lalu lintas ekspor yang melalui pelabuhan Batu Ampar.
“Tapi sekarang sudah digantikan, karena beberapa alasan. Kita gunakan alat yang terbaru dan itu lebih efisien,” tegasnya mengakhiri. (ap)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan