Batam
Sebanyak 63 Motor Balap Liar di Batam Center Disita Satlantas Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 63 unit kendaraan roda dua di tilang jajaran Sat Lantas Polresta Barelang, saat aksi balap liar diseputaran Batam Center, pada Sabtu (15/1/2022) malam.
Giat cipta kondisi atau razia tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar dan melanggar Lalu Lintas.
“Aksi balap liar ini menganggu aktifitas lalu lintas, dan dapat menyebabkan kecelakaan yang tidak diinginkan,” kata Kompol Riky Firmansyah, Kasat Lantas Polresta Barelang, Minggu (16/1/2022).
Riky menjelaskan, razia malam akan terus dilakukan anggota Sat Lantas Polresta Barelang, agar dapat menekan angka kecelakaan maupun angka kejahatan konvensional.
“Jika ada aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang, jangan segan-segan menginformasikan kepada kami,” ujarnya.

Lanjut Riky, tanpa dukungan masyarakat, pihak kepolisian tidak dapat berkerja maksimal untuk memberantas balap liar yang menganggu arus lalu lintas.
“Informasikan saja, pasti kami tindak,” ungkap Riky.(romi)
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Batam3 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Headline1 hari agoGuntur Sahat Tegaskan Komitmen Kanwil Imigrasi Kepri Jadikan Media Mitra Strategis
-
Bintan14 jam agoBintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
-
Batam11 jam agoArdi Beri Ilmu Pariwisata, Budaya, dan Ekraf kepada Pemandu Wisata APM



